- Rifki Arsilan/VIVA.co.id.
VIVA – Mampu menulis karya ilmiah hingga membaca Alquran dengan fasih, akan menjadi prasyarat calon legislatif yang diterapkan di wilayah Banten, Ketentuan ini berlaku untuk seluruh calon yang akan mengikuti Pemilu 2019.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) misalnya. Partai ini menerapkan salah satu prasyarat calonnya adalah bisa menulis sebuah karya ilmiah. "Target seleksi ini, terpilihnya caleg, bahwa politik sejatinya adalah hal yang baik," kata Budi Hartono, Ketua DPW PSI Banten, Rabu, 21 Februari 2018.
Sejauh ini, Budi menyebut pihaknya optimistis bisa meraih 10 kursi di DPRD Provinsi Banten untuk pemilihan legislatif pada 2019. "Anggota di Banten sudah mencapai 20 ribu orang. Usia 17 sampai 36 tahun mencapai 60 persen. Pengurus di atas 35-40 tahun hanya beberapa saja," jelasnya.
Sementara itu, dari kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Prasyarat yang ditetapkan ke caleg pun hampir serupa.
"Karena kita berasaskan Islam, kita ada tambahan khusus, caleg dari kita harus bisa baca Quran, karena kita dikenal sebagai santri nya," kata Ketua DPC PPP Serang Ijen Zuhaeni.
Di bagian lain, terkait dengan kuota pendaftaran bakal calon legislatif, Ijen menyebutkan jika partai berlambang Kakbah ini akan membatasi jumlahnya.
"Sesuai instruksi DPP, 40 persen masyarakat umum, 60 persen nya internal. Setiap dapil 30 persen perempuan," terangnya.