Novel Baswedan Pulang, Novanto Terkenang saat Diperiksa KPK

Dukungan Para Pegawai KPK Untuk Novel Baswedan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto, bersyukur atas kepulangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, Kamis, 22 Februari 2018. Ia berharap agar Novel dapat bekerja kembali di komisi antirasuah itu.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Ya bersyukur lah, kami mengharapkan Pak Novel sembuh. Karena kan memang kasihan juga ya beliau menderita begitu lama dan sekarang sudah bisa kembali. Mudah-mudahan lah bisa cepat selesai lagi supaya bisa kembali bersama-sama di KPK," kata Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 22 Februari 2018.

Ia pun memberikan apresiasi kepada para dokter yang selama ini merawat Novel, meski kondisi Novel belum pulih 100 persen. Mantan Ketua DPR ini lantas mengenang saat diperiksa oleh Novel, terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Novel merupakan salah satu penyidik perkara e-KTP tersebut.

"Saya pernah diperiksa oleh Pak Novel di kasus e-KTP. Semuanya dilakukan secara profesional, secara baik gitu," ujarnya. 

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Dia menambahkan, "Jadi saya mempunyai kesan-kesan semuanya berjalan seperti penyidik yang memang sudah profesional gitu. Kami harapkan ini bisa kembali lah seperti semula." 

Ketika ditanya apakah dia berharap Novel dapat kembali menjadi penyidik kasus e-KTP, Novanto menyerahkan semua kepada pimpinan KPK. "Semuanya kan serahkan kepada pihak pimpinan KPK. Saya enggak berani ikut-ikut campur soal itu yang jelas sudah menjalankan secara profesional Pak Novel itu," katanya.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, kembali ke Indonesia, Kamis, 22 Februari 2018. Dia kembali setelah menjalani perawatan di Singapura karena disiram air keras. (one)
 

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023