Simpan Sabu dalam Pembalut, Wanita Ini Dibekuk

Aparat merilis kasus wanita sembunyikan sabu dalam pembalut.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto (Semarang)

VIVA – Aparat Bea Cukai Tanjung Emas Semarang dan Polda Jawa Tengah menangkap seorang wanita berinisial EW (41) karena menyelundupkan sabu di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah. Untuk mengelabui petugas, narkoba seberat 538 gram itu disimpan dalam pembalut.

Oknum Anggota Polisi di Bone Pakai dan Edarkan Sabu-sabu ke Warga

EW merupakan penumpang asal Pematang Siantar, Sumatera Utara. Ia tiba dengan pesawat Air Asia AK 328 rute Kuala Lumpur-Semarang, Senin, 19 Februari 2018, sekitar pukul 09.15 WIB.

"Saat analisis profiling oleh petugas, EW bertingkah mencurigakan. Lalu petugas memeriksa fisik dan barang bawaannya secara mendalam," kata Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Jateng-DIY, Parjia di kantornya, Kamis, 22 Februari 2018.

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

EW tak bisa mengelak ketika petugas mendapati narkoba yang disimpan di tubuhnya. Satu bungkus kristal bening seberat 538 gram itu disembunyikan dalam pembalut yang dipakai. 

"Setelah dilakukan pengujian kristal bening itu positif mengandung methampetamine atau sabu-sabu dengan total bruto 538 gram," ujarnya. 

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Saat ini, EW masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Bea Cukai Tanjung Emas. Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah juga masih mengembangkan kasus itu untuk mencari peran pelaku. "Tersangka ini sudah familiar. Tapi belum diketahui apakah dia sebagai kurir atau pengedar," katanya.

Polresta Denpasar merilis pengusutan kasus narkoba dan para tersangka

Demi Gaya Hidup Mewah, 9 Perempuan Terlibat Sindikat Narkoba Tempel di Denpasar

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengamankan 35 orang penyalahgunaan narkoba. Dari total 35 orang, 9 diantaranya adalah wanita.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024