Amankan Proyek E-KTP, Setya Novanto Ganti Anggota BPK

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, disebut pernah mengganti anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bertugas mengaudit laporan anggaran proyek e-KTP.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Hal ini terungkap dari rekaman percakapan telepon antara tersangka korupsi proyek e-KTP Anang Sugiana Sudiharjo dan pengusaha Johannes Marliem yang diputar jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2018.

Dalam rekaman telepon itu, Anang memastikan pergantian anggota BPK bernama Agung yang memeriksa laporan anggaran proyek e-KTP kepada Marliem. Ia menyebut Agung sebagai sosok yang sangat ‘kuning’ dengan mengatakan ‘kebeneran ini yang ngegantiin si Agung namanya, kuning benar’.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Pernyataan itu ditanggapi Marliem dengan mengatakan, ‘oh kuning benar, baguslah’. Anang kemudian menyebut pihak yang mengganti anggota BPK itu adalah seseorang berinisial SN.

“Kuning benar yang masukin dulu si itu,” ucap Anang yang disambung Marliem dengan mengatakan, “Si SN?”

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

“Iya SN,” jawab Anang.

Jaksa lantas mengonfirmasi percakapan itu kepada Anang yang bersaksi bagi Setya Novanto dalam sidang korupsi proyek e-KTP, hari ini.

“Agung siapa nama lengkapnya?” tanya jaksa Abdul Basir.

“Saya enggak tahu kalau nama lengkapnya,” ucap Anang.
 
Direktur PT Quadra Solution itu mengaku tak kenal Agung dan hanya mengetahui dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini.
 
Jaksa kemudian menanyakan inisial SN yang dimaksud dalam percakapan.
 
“Pak SN ini Setya Novanto maksudnya?” tanya jaksa.
 
“Betul,” jawab Anang.
 
Menurutnya, perggantian anggota BPK ini sengaja dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan anggaran proyek e-KTP. Sebab, selama ini ia merasa menjadi pihak yang disalahkan dalam pelaksanaan proyek e-KTP.
 
“Dengan Pak Agung ini kami harapkan, karena Pak Andi bilang bahwa itu (Agung) orang Golkar. Orangnya Pak Setnov, jadi ya kami harapkan mudah-mudahan dia bisa lebih enggak salahin kami,” katanya.
 
Setya Novanto sebelumnya didakwa melakukan korupsi proyek e-KTP bersama sejumlah pihak. Akibatnya, kerugian negara atas proyek tersebut mencapai Rp5,9 triliun.
 
Mantan Ketua Fraksi Golkar itu disebut sebagai ‘kunci’ pemegang proyek e-KTP. Setnov juga disebut menerima uang sebesar US$ 7,3 juta dan jam tangan merek Richard Mille dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya