Empat Penyelundup Sabu 1,6 Ton Dibawa ke Jakarta dari Batam

Ilustrasi tersangka
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA – Empat warga asing tersangka penyelundup sabu-sabu 1,6 ton dibawa ke Jakarta dari Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu siang, 24 Februari 2018. Mereka diterbangkan dari Bandara Hang Nadim menuju Bandara Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten.

Mama Muda di Lombok Terciduk Diduga jadi Pengedar Sabu-sabu

Keempat tersangka adalah warga Cina daratan, antara lain Tan Mai (69 tahun), Tan Yi (33 tahun), Tan Hui (43 tahun), dan Liu Yin Hua (63 tahun). Mereka ditangkap aparat gabungan Polri dan Bea dan Cukai di perairan Karang Helen Mars berdekatan dengan Karang Banteng, Kabupaten Anambas, Kepulauan Riau, pada Selasa, 20 Februari.

Polisi belum mengungkapkan dengan detail tentang keempat tersangka itu, apakah mereka pengedar atau sekadar kurir yang diperintakan oleh bandar besar.

3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu Diduga Selundupkan Sabu-sabu 19 Kg

“Pemilik (sabu-sabu 1,6 ton) sedang kami cari tahu dan pemesan di Indonesia, termasuk siapa master mind di negara asal. Mereka (empat tersangka yang ditangkap) sejauh ini sebagai trafficker; pembawa barang,” kata Komisaris Besar Polisi Krisno H Siregar, Wakil Direktur IV Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, dalam perbincangan dengan tvOne pada Sabtu siang.

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang dimiliki oleh WN Australia

Akuntan Asal Australia Dibekuk Polisi di Bali

Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mengamankan akuntan Warga Negara Australia (WNA) inisial TAS (49) dan seorang WNA perempuan berinisial TIM (31) yang tinggal di Bali

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024