Bawaslu Minta Polisi Tangkap Pemberi Uang ke Ketua Panwaslu

Ilustrasi penangkapan.
Sumber :
  • REUTERS

VIVA – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) sangat mengapresiasi satgas money politic yang berhasil membekuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Ade Sudrajat dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut Heri Hasan Basri.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, lantas meminta penegak hukum agar dapat mengungkap siapa dalang pelaku pemberi suap tersebut.

“Kami harap polisi tidak hanya menangkap ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD, tetapi juga kepada pelaku pemberi suap itu,” kata Fritz Edward di kantornya, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Minggu 25 Februari 2018.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

Dengan kejadian ini, Bawaslu kata Fritz siap melakukan evaluasi dan memberikan peringatan terhadap jajarannya agar tidak terlibat dalam politik uang dalam pemilihan kepala daerah.

“Kami kembali mengevaluasi agar hal-hal seperti ini tidak terjadi. Kami sangat mengharapkan bahwa institusi Bawaslu sangat menolak politik uang. Kalau teman-teman mendapati, silahkan laporkan untuk ditindaklanjuti. Kami menolak politik uang,” ujarnya.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

Sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Heri Hasan Basri dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Ade Sudrajat, terjaring operasi tangkap tangan oleh Satgas Money Politics. Bukti transfer ratusan juta pun terungkap.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan kasus ini terkait proses sengketa atas gugatan salah seorang bakal calon bupati dan wakil bupati, yang kini ditangani langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"Ya, jadi memang kami pastikan berita yang beredar soal penangkapan Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut, benar," ujar Budi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya