Modus Cuci Uang Narkoba Rp6,4 T Jaringan Freddy Budiman

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Danar Dono.

VIVA – Kasus tindak pidana pencucian uang sebesar Rp6,4 triliun yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) masih berkaitan dengan bandar besar Freddy Budiman. Tak hanya Freddy, kasus ini juga melibatkan bandar lain seperti Togiman dan Haryanto Candra.

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

"Kasus kita tangani tidak berdiri sendiri dan berkaitan atas nama Haryanto Chandra atau Togiman alias Toge. Toge sudah dua kali vonis mati tapi belum juga dieksekusi ditambah TPPU 17 tahun penjara," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 28 Februari 2018.

Arman menjelaskan, keterlibatan Freddy Budiman juga dilihat dari penelusuran aset dan keuangan para tersangka. Lebih lanjut, kata dia, dengan terungkapnya beberapa fakta tersebut penyidikan terhadap TPPU sangat efektif.

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Ini Kata Polri

"Ini bisa membuka organisasi kejahatan sindikat narkoba. Tapi kami masih selidiki hubungan tersangka dengan para bandar-bandar narkoba," katanya menambahkan.

Arman menjelaskan, pengungkapan TPPU kejahatan narkotika bukanlah hal yang pertama dilakukan. Sebelumnya, pihak BNN mengungkap TPPU kejahatan narkotika sebesar Rp3,7 triliun. "Saat ini sebagian tersangka sudah divonis," ujarnya.

Indonesia Jadi Anggota Penuh Satgas Aksi Keuangan di FATF, Ini Tujuannya

Adapun sepanjang 2017 pihak BNN sudah menyelesaikan 38 kasus TPPU. Dari sana, pihak BNN sudah mengembalikan uang ke negara hampir sebesar Rp1 triliun berupa uang tunai dan aset. "Tahun 2017 BNN sudah nenyelesaikan kasus TPPU 38 kasus. Dengan uang bisa dikembalikan hampir Rp1 triliun. Itu berupa uang cash dan aset," katanya.

Ia berharap, uang hasil TPPU kejahatan narkotika bisa digunakan sebagai uang operasional BNN dalam memberantas peredaran narkotika. Menurutnya, Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso sudah berbicara dengan Menkeu dan Jaksa Agung terkait hal tersebut.

"Tahun lalu memang sudah menerima sebagian antara lain sebuah rumah di Jakut yang kemudian dijadikan kantor. Lalu ada beberapa kendaraan untuk digunakan sebagai transportasi operasional. Baru Rp27 miliar dari hampir Rp 1 triliun." (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya