Motif Anggota MCA Sebar Hoaks, Bikin Jabar Rusuh

Enam anggota MCA yang diringkus Bareskrim Polri
Sumber :
  • foe

VIVA – Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Umar Surya Fana, menyatakan dalam pemeriksaan anggota The Family Muslim Cyber Army (MCA), TAW, mengaku aktif menyebarkan ujaran kebencian. Hal itu dilakukan dengan tujuan menghibur di sela waktu senggang.

Boasa Simanjuntak Ditangkap karena Sebarkan Ujaran Kebencian di TikTok

Namun, kata Umar, keterangan TAW itu bertolak belakang dengan hasil uji forensik. Bahkan, hasil forensik menunjukkan bahwa TAW aktif menyebarkan pesan bohong dan menyesatkan alias hoaks untuk membuat Jawa Barat rusuh saat pelaksanaan pilkada dan pilgub 2018.

"Statement-nya bilang iseng. Tapi dalam forensiknya kan tidak iseng. (motifnya) Politik, memang sengaja bagaimana agar Jawa Barat goyang. Dan dia dalam bukti forensiknya itu bukan sekali, bukan baru kali ini saja yang di Majalengka," ujar Umar di Mapolda Jawa Barat, Kamis, 1 Maret 2018. 

Eks Peneliti BRIN AP Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara Buntut Ujaran Kebencian ke Muhammadiyah

Baca juga:

Ternyata 6 Anggota MCA Otak Penyebar Isu Penculikan Kiai

Heboh Kabar Hoax, Pedangdut Cita Rahayu Disebut Meninggal Dunia

Kelompok The Family MCA Diduga Punya Akademi Tempur

Menurut Umar, TAW sebelumnya juga aktif menyebarkan berita bohong dengan mengubah pesan yang beredar di media sosial dan mem-posting ulang. 

"Sebelumnya mungkin dia followers sama mentransferkan kembali. Tapi khusus yang ini (aktif di MCA), dia yang bikin pertama kali, dia yang meng-upload pertama kali dan diputar orang lebih dari 150 ribu kali," katanya.

Dengan pola tersebut, lanjut Umar, pihaknya memutuskan kasus tersebut dinaikkan level dan diserahkan kepada Bareskrim Polri dengan prioritas pada pelanggaran pidana Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA).

"Nah sekian kali ini dalam posisi sudah sebegitu banyak, level Polda harus kami naikkan ke Mabes. Makanya kemarin diambil Bareskrim untuk kasus SARA-nya, tapi untuk kasus penyebaran hoaksnya ditangani Polda," kata Umar.

Sebelumnya, Polda Jabar menangkap penyebar hoax di media sosial tentang dibunuhnya muazin di Majalengka oleh orang gila. TAW juga diketahui anggota dari Muslim Cyber Army (MCA).

TAW ditangkap personel Sat Reskrim Polres Majalengka dan Dit Reskrimum Polda Jabar di kawasan Jakarta Utara pada Senin malam, 26 Februari 2018. Personel langsung menggiring TAW yang berprofesi sebagai dosen tersebut ke Polres Majalengka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya