Pemindahan Ba'asyir ke LP Solo Belum Dipastikan

Abu Bakar Baasyir.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA – Rencana pemindahan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir, dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ke LP di Solo, Jawa Tengah, baru akan dibicarakan dalam rapat koordinasi yang akan dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan hari ini, Jumat 2 Maret 2018.

PBNU Buka Suara soal Seruan Gus Ipul Jangan Pilih Capres Didukung Abu Bakar Ba'asyir

Menko Polhukam Wiranto menyampaikan bahwa keputusan resmi pemerintah selalu dihasilkan dari rapat resmi, meski rencana pemindahan Ba'asyir sudah banyak disampaikan pejabat-pejabat negara.

"Soal bagaimana (rencana pemindahan), saya akan menjelaskan secara detail setelah kami melakukan rapat koordinasi," ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 2 Maret 2018.

Sekjen PDIP dan Yenny Wahid Setuju dengan Gus Ipul Jangan Pilih Paslon Didukung Abu Bakar Baasyir

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (tengah) dengan pengawalan petugas saat akan dibawa ke RSCM untuk pemeriksaan kesehatan.

Wiranto menyampaikan, meski selalu berpegangan kepada hukum dan konstitusi, pemerintah pada dasarnya selalu mempertimbangkan aspek kemanusiaan juga dalam memperlakukan setiap narapidana di Indonesia. Meski demikian, Wiranto menyampaikan, keputusan resmi terkait hal itu tetap akan dirumuskan melalui sebuah rakor dalam waktu dekat.

Gus Ipul Bilang Jangan Pilih Capres Didukung Abu Bakar Baasyir, Pihak Amin Merespons Begini

"Pemerintah itu benar-benar (bertindak) dengan acuan UUD, tapi kami sangat menghormati HAM. Sehingga semua tindakan, langkah-langkah, tidak terlepas dari hal itu," ujar Wiranto.

Description : Abu Bakar Baasyir berpose bersama Kalapas Pasir Putih, Hendra Eka Putranto. Jumat 15 April 2016.


Selain dipindah ke LP Solo, wacana lain adalah pendiri Pondok Pesantren Al Mu'min Ngruki ini juga akan dijadikan sebagai tahanan rumah.

Abu Bakar Ba'asyir merupakan terpidana kasus terorisme yang divonis 15 tahun sejak 2012. Sebelumnya ia menjalani penahanan di LP Nusakambangan Jawa Tengah.

Belakangan, pria berusia 79 tahun itu mulai sakit-sakitan. Pada Kamis, 1 Maret 2018, Ba’asyir dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo untuk pemeriksaan kesehatan.

Menurut Kepala Lapas Gunung Sindur David Gultom, ustaz Ba'asyir mengalami pembengkakan di kakinya, sehingga tidak bisa berjalan selama sepekan terakhir. "Terjadi pembengkakan di kaki ustaz Abu Bakar Ba’asyir keluhannya," ujar David.

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (tengah) dengan pengawalan petugas saat akan dibawa ke RSCM untuk pemeriksaan kesehatan.

Baca juga: Ba'asyir Sakit, Menhan: Ada Apa-apa, Apa Kata Dunia?

Presiden Joko Widodo menyetujui usulan agar terpidana terorisme, Ustaz Abu Bakar Ba'asyir, dipindahkan tahanannya ke rumah sakit.

Usulan itu dilontarkan karena kondisi kesehatan Ba'asyir yang sangat parah akibat sakit, sehingga perlu perawatan intensif. Alasan kemanusiaan yang membuat Jokowi menyetujuinya.

"Ini kan sisi kemanusiaan yang juga saya kira untuk semuanya. Kalau ada yang sakit, tentu saja kepedulian kita untuk membawa ke rumah sakit untuk disembuhkan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyampaikan, terkait dengan kondisinya, keluarganya di Surakarta telah meminta agar pemerintah memberikan pengampunan kepada Abu Bakar Ba’asyir. Tapi permohonan itu belum dibicarakan lebih lanjut. Karena itu, belum bisa dipastikan juga tahanan mana yang akan dimanfaatkan untuk Abu Bakar Ba’asyir di Solo.

Baca juga: Pengajuan Tahanan Rumah untuk Ba'asyir Sejak Masa SBY

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya