Soal Gaji PNS, Pemerintah Kaji Sistem Reward-Punishment

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2019 diusulkan naik oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengatakan pemerintah belum memastikan untuk menerima usulan itu.

Ratusan Ribu Ribu PNS Sudah Ikuti Uji Kompetensi dari BKN untuk Siap Pindah ke IKN

"Belum ada rencananya sejauh ini," kata Asman di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu 4 Maret 2018.

Asman kemudian menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji kenaikan tunjangan kinerja berdasarkan apresiasi atau sistem reward. Reward diberikan kepada PNS yang kinerjanya baik.

Menpan-RB Janji Angkat 2,3 Juta Tenaga Honorer: Tes Hanya Formalitas

"Kami berikan apresiasi bukan dalam bentuk gaji pokok dinaikkan tapi dalam bentuk tunjangan kinerja," ujar Asman.

Sementara itu, untuk PNS yang kinerjanya tidak baik berdasarkan tugas yang sudah ditetapkan maka akan mendapatkan pengurangan tunjangan kinerja atau sistem punishment.

Sah! Periode Kenaikan Pangkat PNS Kini 2 Bulan Sekali

"Bagi yang kinerjanya tidak tercapai, ya kami turunkan tunjangan kinerjanya," kata Asman.

Untuk peningkatan kesejahteraan PNS lainnya, pemerintah kata dia, ingin memperbaiki model tunjangan pensiun agar bisa mencukupi kehidupan setelah pensiun. Hal itu perlu dilakukan karena angka tunjangan saat ini dinilai kecil.

"Itu untuk biaya hidup di Jakarta sudah tidak kuat. Nah, hal seperti ini akan kami coba perbaiki terus," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah akan membawa usulan BKN untuk menaikkan gaji PNS dalam sidang kabinet. Usulan itu diajukan mengingat sudah dua tahun terakhir gaji abdi negara tidak mengalami kenaikan.

"Nanti kami lihat di UU APBN. RKP (Rencana Kerja Pemerintah)-nya sedang dibuat, kerangka ekonomi makro sedang akan disidangkabinetkan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Jumat 2 Maret 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya