Beranikah Heru Winarko Tak Tembak Mati Bandar Narkoba

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Heru Winarko
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat meminta kepada Kepala Badan Narkotika Nasional, Inspektur Jenderal Polisi Heru Winarko untuk menghentikan proses hukuman tembak mati di tempat bagi para bandar narkoba.

Polisi Tembak Mati Pria yang Bunuh Ayah dan Ibu Kandungnya di Mamasa
"Menghentikan penggunaan hukuman mati dan tembak di tempat sebagai simbolisme keberhasilan kebijakan narkotika di Indonesia," ujar Analis Kebijakan Narkotika LBH Masyarakat, Yohan Misero dalam keterangan tertulis diterima VIVA di Jakarta, Senin, 5 Maret 2018.
 
Terpopuler: Anggota KKB Tak Takut dengan TNI-Polri, Spekulasi Anies Maju Lagi Pilgub DKI
Johan menjelaskan, dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, ada  18 terpidana kasus narkotika telah dihukum mati. Akhir tahun lalu, BNN memproklamirkan bahwa 79 orang yang tersangkut kasus narkotika telah ditembak mati tanpa proses peradilan dan menggaungkannya seakan-akan hal tersebut adalah sebuah keberhasilan.
 
Polisi di Palu Tembak Mati Remaja yang Diduga Komplotan Geng Motor
Namun, data BNN sendiri memperlihatkan bahwa angka peredaran gelap narkotika di air selalu naik dari tahun ke tahun. Oleh karenanya, pendekatan represif yang menyalahi prosedur seperti tembak mati di tempat dan hukuman mati yang jelas-jelas adalah sebuah pelanggaran HAM, haruslah dihentikan.
 
"Selain tidak efektif, pendekatan semacam ini juga hanya merepotkan rekan-rekan di Kementerian Luar Negeri yang harus mempertanggungjawabkan komitmen Indonesia terhadap Hak Asasi Manusia," ujarnya.
 
Untuk diketahui, eksekusi jalanan pemerintah terhadap bandar narkoba di Indonesia, bermula dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk menembak mati siapa pun bandar, khususnya mereka yang berasal dari negara lain.
 
"Sudah lah tegasin saja. Terutama, pengedar narkoba asing yang masuk kemudian melawan, sudah langsung tembak mati saja," ujar Jokowi.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya