Terkuak, Heli Polisi Disewakan Calo Rp120 Juta untuk Nikahan

Pasangan pengantin di Sumatra Utara yang diduga menggunakan Helikopter milik kepolisian saat menikah, Minggu (25/2/2018)
Sumber :
  • VIVA/istimewa

VIVA – Kepolisian terus mendalami kasus pengantin yang memakai helikopter polisi untuk resepsi pernikahan di Sumatera Utara. Dari penyelidikan ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan aset negara oleh pilot helikopter.

Fakta-fakta Dua Helikopter AL Malaysia Tabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

Menurut Wakil Kepala Daerah Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto, ada indikasi pilot sengaja menyewakan helikopter milik Baharkam Polri ke keluarga pengantin. Transaksi sewa helikopter itu dilakukan melalui seorang calo.

Agus mengatakan, dari penyelidikan diketahui, keluarga pengantin mengaku telah mengeluarkan uang sewa sebesar Rp120 juta, untuk menyewa helikopter kepada calo. Dalam perjanjian, keluarga pengganti minta dicarikan helikopter komersil, bukan helikopter polisi.

2 Helikopter AL Malaysia Tabrakan saat Latihan, Menhan Minta Video Kecelakaan Tak Disebarluaskan

"Kalau orang tuanya kepada broker itu (sewa) Rp120 juta. Itu kontraknya dari orangtua kepada broker yang diminta cari helikopter," ujar Agus, Senin, 5 Maret 2018.

Namun, calo tersebut memberikan helikopter polisi, dengan alasan helikopter komersil mengalami kerusakan dan tak bisa diterbangkan.

5 Negara dengan Angkatan Udara Terkuat di Dunia Tahun 2024, Indonesia Gak Termasuk?

"Karena sudah membayar kepada broker tersebut, mereka tetap menuntut helikopter itu harus ada. Sehingga ada hubungan antara broker dengan personel Baharkam. Nah, kebetulan kejadiannya hari Minggu 26 Febuari 2018, lalu," kata Agus.

FOTO: Ilustrasi helikopter polisi.

Agus menuturkan, saat ini Polda Sumut sedang melakukan pemeriksaan terhadap pilot dan co-pilot yakni Iptu T dan Iptu W. Selain, polisi juga menyelidiki alasan di balik konsep pesta pernikahan yang harus menggunakan helikopter.

Dengan kejadian ini, Agus Andrianto mengatakan, kepolisian membenahi prosedur pemakaian dan pengamanan helikopter milik polisi.

"Jadi, sudah dibuat SOP yang baru. Kuncinya itu dipegang oleh Pak Kepala Biro Operasi Polda Sumut. Nanti bergantung kepada oknum, apakah akan menerapkan kode etik atau akan menerapkan disiplin atau akan menerapkan yang lain. Ini seluruhnya merupakan tanggung jawab atasan yang berhak menghukum. Karena kita bukan atasan, jadi kita tidak punya hak untuk menghukum yang bersangkutan," ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah video pasangan pengantin itu memakai helikopter polisi menjadi viral di media sosial. Dalam video terlihat pengantin turun dari helikopter yang baru mendarat di Lapangan H Adam Malik, Kota Pematang Siantar, Minggu 25 Febuari 2018.

Kemudian, pengantin disambut pihak keluarga saat keluar dari helikopter dengan karpet merah. Dengan itu, pernikahan tersebut terkesan mewah.

Belakangan diketahui, helikopter itu merupakan helikopter BKO dari Baharkam Polri dan berakhir pilotnya bertugas pada 28 Febuari 2018. Sedangkan helikopter dengan Tipe NBO-105 Reg P-1107, masih berada di Mako Polda Sumut.

Baca: Menikah Pakai Helikopter Polisi Jadi Viral

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya