VIVAnews -- Polisi Daerah Papua melakukan penyelidikan terhadap anggotanya yang diduga terlibat peredaran mobil tanpa dokumen asli dari Jawa dan Sulawesi.
Direktur Reskrim Polda Papua Kombes Pol Bambang Rudy Prasetyo menyatakan, mobil yang diduga hasil curian datang menggunakan ekspedisi resmi. Tapi, sebelum dikirim dokumennya sudah di palsukan.
"Sebelum didrop ke Papua, dokumen mobil sudah dipalsukan dari daerah asalnya, agar memudahkan pengiriman ekspedisi," ujarnya kepada VIVAnews di Mapolda Papua, Jumat 30 Oktober 2009.
Setelah tiba di Papua, dokumen perpindahan kendaraan kemudian kembali dipalsukan oleh pemasoknya dengan melibatkan oknum Polisi dan Samsat. "Indikasi keterlibatan oknum polisi dan pegawai Samsat jelas ada, ini yang masih didalami," tuturnya.
Ia mengutarakan, semua yang terlibat dalam memasok mobil bodong itu ke Papua kemungkinan adalah sindikat yang sudah lama beroperasi, namun, baru kali ini terbongkar.
"Ada 10 orang yang saat ini kami periksa secara intensif, kemungkinan mereka adalah jaringan pemasok mobil hasil curian antar pulau," tuturnya.
Untuk kota Jayapura, diperkirakaan mobil bodong yang teridentifikasi memiliki dokumen palsu ada sekitar 60-80 unit, tapi yang di amankan baru 10 unit.
Sementara di beberapa kabupaten terutama yang bisa dijangkau kapal laut mencapai ratusan unit, dan saat ini masih dilakukan koordinasi dengan Polres-polres setempat.
Laporan: Banjir Ambarita | Papua