UIN Semarang Sudah Lama Larang Mahasiswi Pakai Cadar

Kampus Univesitas Islam Negeri Walisongo di Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Larangan memakai cadar bagi mahasiswi di lingkungan kampus rupanya sudah diterapkan lama oleh Univesitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Namun aturan itu tak pernah sekalipun menuai polemik dan ramai diperbincangkan.

Kisah Perempuan Bercadar Pelihara 70 Anjing yang Ditentang Ormas

Menurut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Walisongo, Suparman Syukur, larangan memakai cadar memang tak secara gamblang tertuang dalam aturan detail. Namun bagi intitusinya, mahasiswi bercadar tidak dibolehkan karena dianggap berlebihan.

"Sejak kampus masih IAIN (Institut Agama Islam Negeri), sudah ada aturan tidak boleh berpakaian berlebihan bagi mahasiswi," kata Suparman ketika ditemui di kantornya pada Selasa, 6 Maret 2018.

Dipecat, Dosen Bercadar IAIN Bukittinggi Banding ke BKN

Civitas academica UIN juga telah lama menganggap bahwa cadar adalah produk budaya, bukan aturan syariah. Sementara aturan syariah menyebutkan bahwa busana perempuan diizinkan memperlihatkan wajah dan telapak tangan. 

"Karena produk budaya, jadi tidak semuanya memakai. Di Timur Tengah hanya satu-dua yang memakai, seperti Mesir, Dubai, Mekah, Madinah juga seperti itu. Iran juga ada yang pakai, ada yang tidak," katanya.

Ketika Cadar Bukan Lagi Impian

UIN Semarang Sudah Lama Larang Mahasiswi Pakai Cadar

Karena itu, UIN terus berkomitmen memberlakukan aturan yang sifatnya wasathiyah (moderat) dan toleran, termasuk tidak memperkenankan mahasiswinya memakai cadar. "Seperti pakai sarung. Itu juga produk budaya, tapi kalau ke UIN (kuliah) jangan pakai sarung juga. Begitu juga cadar, kalau masuk jangan dipakai. Kalau di luar silakan," ujarnya.

Mengenai berapa mahasiswinya yang kini masih becadar, Suparman mengklaim sudah tidak ada lagi. Sebelumnya ia mengakui bahwa ada beberapa mahasisiwi yang memakai, tetapi otoritas kampus langsung memberikan pengertian serta pembinaan secara persuasif. 

"Dulu ada dua orang. Tapi sekarang sudah tidak ada dan kita anggap selesai. Kita tidak menerapkan sanksi, hanya persuasif, dan alhamdulillah sudah kondusif." (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya