Modus Bos First Travel Umbar Umrah Cuma Rp14 Juta

Sidang lanjutan penipuan umrah murah First Travel
Sumber :
  • VIVA / Zahrul Darmawan

VIVA – Pengadilan Negeri Depok kembali menggelar sidang lanjutan kasus penipuan berkedok umrah murah, First Travel. Dalam sidang ketiga ini terungkap sejumlah modus penipuan yang dilakukan bos perusahaan tersebut.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Pantauan VIVA melaporkan, ada sembilan saksi yang diperiksa dalam sidang hari ini, Rabu 7 Maret 2018. Mereka adalah para agen dengan rata-rata kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar. M Taufik, salah satu agen mengungkapkan, telah bergabung sebagai agen First Travel sejak 2015. Awalnya ia adalah jemaah dan sempat menikmati umrah di First Travel pada tahun 2013. Karena pengalamannya itu, Taufik pun tidak kesulitan untuk menggaet calon jemaah.

"Calon jemaah yang saya rekrut ada 260 orang. Jemaah tertarik sendiri dari website dan media sosial, yang mulia," kata Taufik pada hakim di persidangan.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Namun apes, para calon jemaah yang direkrutnya itu nyatanya tak kunjung diberangkatkan. Padahal, mereka telah dikenakan tambahan carter pesawat senilai Rp2,5 juta/orang, dari harga promosi sekitar Rp14 jutaan.

"Total yang kami setorkan ada lebih dari Rp 4.316.000.000. Itu ditransfer ke First Travel. Sesuai dengan iklan promo akan diberangkatin  Mei 2016, ternyata tidak berangkat."

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Tak tinggal diam, Taufik pun telah berulang kali mencoba menanyakan ke pihak perusahaan, namun tidak ada tanggapan. "Komunikasi susah sekali, akhirnya lapor polisi," kata dia.

Sama seperti Taufik, Suwinrra, saksi lainnya juga mengaku ratusan calon jemaah yang direkrutnya tidak diberangkatkan meski telah menyetor lebih dari Rp1 miliar. "Di saya ada 102 calon jemaah, yang mulia, tapi tidak ada kejelasan. Pas kami tanya, mereka (Bos First Travel) malah minta DP lagi, terus minta kami cari investor. Loh ini kan aneh," katanya di persidangan yang langsung disambut riuh sejumlah korban lainnya.

Ayutik, saksi lainnya mengaku, ia dan sejumlah korban sudah curiga dengan gelagat Annisa Hasibuan, Andika Surachman dan Kiki Hasibuan (ketiga terdakwa). Salah satu kecurigaannya adalah dengan menanyakan harga promo yang jauh lebih murah dibanding harga umrah pada umumnya.  

"Pernah ditanya ke First Travel emang bisa harga Rp14 jutaan berangkat karena tidak logis, terdakwa bilang rahasia perusahaan. Dia (Annisa) juga bilang, kalau borongan pasti beda lah harganya," kata dia.

Seperti diketahui, Andika Surachman, Annisa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan dijerat kasus penipuan ribuan calon jemaah umrah dengan modus umrah murah Rp14,3 juta. Atas ulahnya itu, ketiga bos First Travel ini diduga kuat telah meraup lebih dari Rp900 miliar. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya