Abu Tours Tolak Berangkatkan Jemaah Tanpa Biaya Tambahan

Pertemuan manajemen PT Abu Tours dengan perwakilan Kementerian Agama dan Otoritas Jasa Keuangan di Palembang, Sumatra Selatan, pada Rabu, 7 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Aji YK Putra

VIVA – Manajemen perusahaan perjalanan umrah dan haji PT Abu Tours bertemu dengan perwakilan Kementerian AgamaSumatera Selatan untuk membicarakan masalah ribuaan calon jemaah yang gagal diberangkatkan. Abu Tours sempat menolak panggilan Kemenag.

Datangi Kejari Depok, Korban First Travel Minta Aset Segera Dikembalikan

Pertemuan digelar di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu, 7 Maret 2018 itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Selatan M Alfajri Zabidi, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan, pejabat Polda, dan dua perwakilan manajemen pusat Abu Tours.

Pertemuan sempat tegang gara-gara poin surat pernyataan yang diberikan Kemenag enggan ditandatangani oleh perwakilan Abu Tours.

Pengacara Sebut Ada Aset Bos First Travel yang Raib

Awalnya, disepakati selembar surat berisi empat poin yang harus ditandatangani Abu Tours dan Kemenag Sumsel. Namun, setelah surat nota dicetak, perwakilan Abu Tours atas nama Andi Akbar Asban menolak.

Andi Akbar mengaku keberatan dengan isi kesepakatan di poin kedua yang tertulis “Pihak Abu Tours berkomitmen untuk tetap memberangkatkan jemaah, baik jemaah bersedia atau pun tidak menambah biaya. Tidak ada keharusan dari jemaah untuk menambah biaya dari yang sudah disepakati awal.”

First Travel Salahkan Negara karena Gagal Tunaikan Tuntutan Jemaah

Biaya tambahan

Kemenag melihat respons penolakan itu meminta Abu Tours menjelaskan alasannya. Lalu, Andi Akbar meminta mengganti isi itu dengan menuliskan kalimat baru untuk menggantikan poin kedua. Tertulis Abu Tours tetap meminta tambahan kepada jemaah.

Menurut Andi Akbar, manajemen Abu Tours tetap akan memberangkatkan jemaah sesuai jadwal. Namun diprioritaskan bagi jemaah yang bersedia mengikuti maklumat dengan membayar dana tambahan mulai Rp5 juta hingga Rp15 juta per orang. Sedangkan jemaah yang tidak mau menambah uang diberangkatkan mulai Oktober 2018.

"Saya ini staf biasa, jangan sampai nanti ada kesalahan kalau saya tanda tangan. Saya hanya menyampaikan saja apa yang disampaikan pimpinan," kata Andi Akbar.

Usulan kalimat Andi Akbar langsung ditolak Kemenag Sumsel karena dianggap merugikan jemaah.

"Kamu (Andi Akbar) sendiri kan tadi bilang Abu Tours tidak mengharuskan menambah biaya, artinya sukarela. Tapi kenapa masih mau minta tambahan lagi, sampai dua puluh juta begitu,” ujar Alfajri Zabidi.

Zabidi geram dan menganggap Andi Akbar selaku perwakilan Abu Tours tidak menghormati pertemuan dan hasil kesepakatan. “Silakan saja tidak mau tanda tangan. Abu Tours kan memang ilegal di Sumsel. Padahal, surat itu hasil yang sudah kita sepakati bersama.”

Abu Tours ilegal

Setelah pertemuan, Andi Akbar bersama seorang perwakilan Abu Tours mencoba kabur. Dia menyelinap dari kerumunan awak media yang menunggu di luar ruangan untuk konferensi pers.

Penggeladahan kantor Abu Tours cabang Palembang

Sejumlah wartawan akhirnya memergokinya dan mencegahnya saat hendak turun tangga. Alhasil, Andi Akbar diminta kembali ke ruangan dan diwawancarai wartawan.

Kepada awak media, Andi Akbar mengatakan bahwa Abu Tours akan tetap memberangkatkan jemaah umrah yang sempat tertunda. Pada tahap pertama, sebanyak 50 orang asal Sumsel akan berangkat pada Kamis, 8 Maret. Lalu, disusul beberapa kloter lain pada bulan ini.

"Besok 50 orang ke Jakarta dulu, tapi mereka yang mengikuti maklumat, ada nambah lima juta sampai lima belas juta. Sedangkan yang tidak mengikuti maklumat berangkat mulai Oktober tahun ini, tapi disesuaikan regulasi Kemenag, Untuk bulan ini ada 400 jemaah asal Sumsel yang kita berangkatkan,” kata Andi.

Zabidi menyesalkan sikap Abu Tours yang tidak kooperatif dan tak berkomitmen menyelesaikan masalah ribuan jemaah umrah asal Sumsel. Menurutnya, Abu Tours mestinya mencari solusi tanpa merugikan perusahaan maupun jemaah.

"Kami minta Abu Tours jangan beroperasi dan mencari jemaah lagi di Sumsel karena ilegal. Selebihnya, berangkatkan jemaah, jangan bebani lagi, jangan tambah biaya lagi,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya