Tiga Pati Calon Pengganti Heru, Salah Satunya Kapolda NTB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Heru Winarko
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Polri sudah mengajukan tiga nama perwira tinggi sebagai calon pengganti Irjen Pol Heru Winarko untuk posisi Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari tiga nama, ada Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigjen Pol Firli.

Makna Air Narmada dan Tanah Tambora yang Dibawa Gubernur NTB ke IKN

"Ada tiga nama. Jenderal semua. Salah satunya Kapolda NTB," kata Wakapolri Komjen Pol Syafruddin di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis 8 Maret 2018.

Selain Kapolda NTB, dua nama lainnya yaitu perwira tinggi yang sedang melaksanakan tugas di Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kepala Biro di Bareskrim Polri. Namun, Syafruddin tidak menyebutkan kedua nama tersebut.

Delapan Copet di WSBK Mandalika Divonis Satu Tahun Penjara

"Saya lupa dua nama lainnya. Yang pasti kami diminta tiga nama ajukan diri," ujarnya.

Terkait mekanisme pengganti Heru, dia menjelaskan semuanya kewenangan KPK. Ia pun menyerahkan untuk nama-nama yang nantinya dipilih KPK menggantikan Heru. Saat ini, Heru sudah menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Remaja 17 Tahun di Bima NTB Diperkosa Saat Pulang BAB di Sungai

"Terserah mau dipakai atau tidak. Tidak ada masalah. Itu urusan KPK," ujar Syafruddin.

Kejaksaan dan PPATK

Tak hanya dari Polri, Syafruddin menuturkan, pihak institusi lain juga menyerahkan nama-nama yang akan melakukan lelang jabatan Deputi Penindakan KPK. Dua institusi yang dimaksud adalah Kejaksaan Agung dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ini harus jelas. Jangan disangka kami dorong-dorong. Kejaksaaan kirim nama, PPATK kirim nama. Semua kementerian lembaga kirim nama," ujarnya.

Ia pun yakin, ketiga nama yang diajukan Polri menggantikan Heru adalah perwira yang berkompeten di bidang reserse dan tindak pidana korupsi.

"Tiga-tiganya ahli lulusan FBI, investigasi, mahir dalam money laundry dan pemberantasan korupsi," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya