Jaksa Tuntut Pencabutan Hak Politik Gubernur Nur Alam

KPK Tahan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mencabut hak politik Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Nur Alam juga dituntut hukuman penjara selama 18 tahun.  

KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Kasus Suap

"Meminta supaya majelis hakim mencabut hak politik terdakwa 5 tahun setelah selesai menjalani hukuman," kata Jaksa KPK Subari Kurniawan saat membaca amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 8 Maret 2018.
 
Menurut Jaksa KPK, perbuatan Nur Alam tak mendukung pemerintah dan masyarakat memberantas rasuah. Selain itu, perbuatan Nur Alam telah mengakibatkan kerusakan lingkungan di pulau Kabaena, Bombana dan Buton. 

Perbuatan Politikus PAN tersebut dianggap mencederai kepercayaan publik dan proses demokrasi. Padahal Nur Alam yang harusnya menjalankan amanat publik namun malah menjadi contoh buruk bagi masyarakat.

KPK: Bupati Kapuas dan Istrinya Selaku Anggota DPR Fraksi Nasdem Masih Diperiksa

"Maka dipandang perlu terhadap terdakwa dapat dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan yang berlaku dalam aturan umum," kata Jaksa.

Menurut Jaksa KPK, Nur Alam melakukan perbuatan melawan hukum dalam memberi Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan IUP Eksplorasi. 

Tito Minta Kepala Daerah Jangan Diproses Hukum, Polri: Semua Mengacu pada Aturan

Nur Alam dinilai merugikan negara sebesar Rp4,3 triliun. Perbuatannya telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp2,7 miliar, memperkaya korporasi, yakni PT Billy Indonesia sebesar Rp1,5 miliar.

Perbuatan Nur Alam telah mengakibatkan kerugian negara yang berasal dari musnahnya atau berkurangnya kualitas ekologis/lingkungan pada lokasi tambang di Pulau Kabena yang dikelola PT AHB.
 
Selain itu, Nur Alam dinilai terbukti menerima gratifikasi Rp40,2 miliar dari Richcorp International Ltd. Menurut jaksa, uang dari Richcorp itu ada kaitan dengan perizinan yang dikeluarkan terhadap PT AHB.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak, Nominalnya Fantastis

KPK menyita aset Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2023