Rektor UIN Aceh: Cadar Tak Dilarang Asal Tak Meresahkan

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Farid Wajdi Ibrahim
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dani Randi (Aceh)

VIVA – Rektor Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Aceh, Prof Farid Wajdi Ibrahim menanggapi santai, soal larangan penggunaan cadar oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menuai pro dan kontra.

5 Universitas Islam Negeri Terbaik di Indonesia, Ada Kampus Impian Mu?

Ketua Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (FP-PTAIN) se-Indonesia periode 2012-2015 itu menyebutkan, pihaknya membebaskan mahasiswi untuk menggunakan cadar di UIN Ar-Raniry.

"Bagi kami tidak masalah (bercadar). Daripada mereka berpakaian tidak islami," ujarnya saat ditemui di ruangannya, Jumat, 9 Maret 2018.

Pendaftaran UM-PTKIN Diperpanjang hingga 18 Mei 2023

Namun, hal itu akan dilarang jika mahasiswi bercadar tersebut memaksa orang lain untuk menggunakan cadar. Apalagi membeda-bedakan sampai dengan mengeluarkan fatwa-fatwa.

Pihaknya tidak membatasi mahasiswa untuk berpakaian lebih muslimah di lingkungan kampus. "Asal mereka tidak meresahkan, dengan mempengaruhi mahasiswa lain untuk bercadar," ujarnya.

Kemenag Beri Keringanan Lagi Uang Kuliah Mahasiswa, Ini Syaratnya

Ia menjelaskan, tren bercadar di kampus UIN Ar-Raniry terjadi dari tahun 2017 lalu. Sekira 50 orang mahasiswi di kampus itu rutin menggunakan cadar. Menurut dia, tren itu sebenarnya dipopulerkan oleh mahasiswi asal Malaysia dan Turki yang mengenyam pendidikan di kampus tersebut. "Awalnya ini dari mahasiswa Malaysia. Ada sekitar 100-an mahasiswa negeri jiran itu bercadar," ujarnya.

Salah seorang mahasiswi UIN Ar-Raniry, Anggi Wulandari mengatakan, hampir satu bulan lalu ia mulai menggunakan cadar. Penggunaan itu karena ia ingin tampil tertutup untuk menjaga auratnya. "Awalnya cuma nyoba aja. Tapi kelamaan agak merasa nyaman dengan menggunakan cadar," katanya. 

Terkait larangan bercadar di salah satu kampus di Yogyakarta, ia sangat menyayangkan kebijakan itu. Menurutnya, penggunaan cadar itu bagian dari sunnah. "Padahalkan tidak ada yang dirugikan dalam penggunaan cadar ini," ujarnya. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya