KPK Resmi Tahan Tersangka Korupsi Ditjen Hortikultura

Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sumber :
  • Anadolu Ajansi/Eko Siswono Toyudho

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan pegawai Setditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Eko Mardianto, usai diperiksa pada Jumat, 9 Maret 2018.

Keponakan Surya Paloh Mengaku Beli Mobil dari Tersangka Korupsi

Eko merupakan tersangka korupsi pengadaan fasilitas sarana budidaya organisme pengganggu tumbuhan atau OPT di Ditjen Hortikura Kementan Tahun Anggaran 2013.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa tersangka ditahan Rumah Tahanan KPK selama 20 hari.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Yang bersangkutan ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK," kata Febri kepada awak media di Jakarta.

Eko ditetapkan menjadi tersangka bersama-sama dengan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura, Hasanuddin Ibrahim, dan pihak swasta, Sutrisno. Eko merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Satuan Kerja Ditjen Hortikultura.

Kilas Balik Kasus Korupsi Angelina Sondakh

Eko diduga bersama dengan Hasanuddin memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi yang merugikan negara senilai Rp1,8 miliar atas pengadaan OPT dalam proyek ini. (ase)

Gedung Kejaksaan Agung (Foto ilustrasi)

Kejagung Tahan Rennier Tersangka Kasus Korupsi Asabri

Penahanan terhadap Rennier sesuai dengan surat perintah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus.

img_title
VIVA.co.id
13 Maret 2022