Fahri Segera Diperiksa Soal Laporan Pencemaran Nama Baik

Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA –  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan dimintai keterangannya segera sebagai saksi pelapor atas laporannya terhadap Presiden PKS Sohibul Iman terkait dugaan pencemaran nama baik.

Fahri Hamzah: Aksi Sujud Risma Bukti ada Masalah Penanganan Corona

Namun belum diketahui kapan hal itu akan dilakukan. "Untuk agenda nunggu dari Reserse agendanya kapan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin 12 Maret 2018.

Setelah Fahri diperiksa,  polisi juga akan memeriksa saksi lain, termasuk saksi ahli. Jika apa yang dilaporkan ditemukan ada indikasi tindak pidana maka akan ditindaklanjuti, tapi kalau tidak kasus akan diberhentikan.

Fahri Hamzah: Jokowi Mengiba, Bukan Drama 'Marah'

"Laporan Bapak Fahri Hamzah itu masih dalam tahap penyelidikan. Artinya bahwa kita nanti akan meminta keterangan atau melakukan klarifikasi kepada bapak Fahri Hamzah sendiri selaku pelapor," ujarnya menambahkan.

Beberapa hari lalu Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman ke Polda Metro Jaya pada Kamis 8 Maret 2018 lalu. Dia melaporkan Sohibul atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.

Guyonan Fahri Hamzah soal Ancaman Reshuffle Ala Jokowi

Laporan itu bernomor LP/1265/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 8 Maret 2018 pukul 15.15 WIB. Atas laporan itu, Sohibul terancam dikenakan Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 43 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 311 KUHP dan atau 310 KUHP. (mus)

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Penanganan covid-19 dianggap menjadi tanggung jawab presiden

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020