Cagub Sumut JR Saragih Klaim Masalah Ijazah Sudah Beres

JR Saragih
Sumber :

VIVA – Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jopinus Ramli (JR) Saragih resmi melegalisir keterangan Ijazah SMA di Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat, Rabu 12 Maret 2018. Hal itu, merujuk hasil putusan Bawaslu Sumut.

Diberi Mandat Golkar Maju di Pilgub Sumut, Bobby Nasution Belum Ketemu Ijeck

Dalam surat keterangan pengganti Ijazah/STTB Nomor: 781/-1851.623. Surat keterangan dibubuhi stempel basah berwarna biru dengan tulisan pengesahan fotocopy sesuai dengan asli tertanggal 12 Maret 2018, tanda tangan Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Pusat, Subaedah.

"Ijazah saya tidak ada bermasalah sudah dicek. Namun, SMA-nya tutup. Kalau tutup, tidak mungkin melegesnya juga tutup. Apa yang diminta Bawaslu ini, sudah kita lakukan sesuai dengan prosedur," kata JR Saragih kepada wartawan di Kantor DPD Demokrat Sumut di Jalan Abdullah Lubis Medan, Rabu sore, 12 Maret 2018.

Prabowo Dukung Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut: Kita Butuh Jagoan!

Untuk diketahui, legalisir ini, sesuai dengan keputusan Bawaslu musyawarah penyelesaian sengketa Pemilihan Gubernur Sumut dengan gugatan terhadap KPU Provinsi Sumut terkait legalisasi fotokopi ijazah SMA JR Saragih, Sabtu, 3 Maret 2018, lalu.

"Hari Senin ini, dengan keputusan Bawaslu bersama-sama untuk ke Suku Dinas Pendidikan DKI, secara resmi dengan fotocopy, sudah clear," tuturnya.

Panas! Edy Rahmayadi Tanggapi Wagub Ijeck: Biarkan Aja, Anak Kecil Minta Beli Bonbon

Dengan ini, pihak JR Saragih menunggu tindaklanjut kembali dari KPU Sumut. Apa mengikuti putusan Bawaslu Sumut. "Kalau mengikuti Bawaslu terhitung dari hari ini, itu wajib dimasukan kembali sebagai peserta Pilkada dari JR Saragih-Ance Selian sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut," jelas JR Saragih.

Lapor Polisi

Sementara itu, terkait surat keterangan pengganti Ijazah/STBB SMA yang hilang di kawasan Jakarta Pusat, Senin 5 Maret 2018 lalu, politikus Demokrat mengakuinya. Ia menerangkan bahwa surat pengganti ijazah tersebut hilang saat proses legalisir.

Peristiwa itu sudah dia laporkan ke pihak berwajib. Berdasarkan surat keterangan laporan kehilangan dari Kepolisian Resort Metropolitan Jakarta Pusat, sektor Metropolitan Kemayoran nomor : 1150/B/III/2018/Sektro.Kom tanggal 05 Maret 2018, dan surat pernyataan tanggungjawab mutlak dari pemohon (JR Saragih).

"Gini, surat keterangan pengganti itu, betul (hilang). Karena, saat mau meleges-leges itu. Kita perintah orang kesana (Jakarta). Bukan Ijazah saja, ada berapa surat hilang. Kita tidak tahu, orang perjalanan kita aja dimata-matai aja tidak jelas. Yang jelas hilang," ungkapnya .

Legalisir ijazah Cagub Sumut JR Saragih

Surat keterangan pengganti ijazah JR Saragih

Sesuai Undang-undang surat pengganti ijazah yang hilang atau rusak bisa ditandangan tangani oleh pihak suku dinas terkait. "Dan yang tanda tangani langsung Kepala suku dinas tersebut," jelas JR Saragih.

Ia mengungkapkan hilangnya ijazah saat tim JR Saragih mau melegalisir ijazah ke Disdik DKI."Yang bawa pak Purba bersama 4 orang lain. Bukan saya melegeles-leges itu," ucap JR Saragih, yang juga sebagai Ketua DPD Demokrat Sumut.

Setelah itu,  dibuat laporan langsung ke polisi dan dilakukan pemeriksaan oleh Suku Dinas tersebut. Hal itu, untuk membukti kebenaran kehilangan ijazah milik JR Saragih.

"Karena itu hilang, saya berangkat ke Jakarta. Harus saya semua, karena harus ada sidik jari saya. Saya membawa teman sekolah saya. Sebagai bukti teman saya sekolah ada ijazah dibawa milik kawan saya. Minimal 2 orang, saya bawa 15 orang kawan saya. Semua lengkap, nomor ijazah ada, jurusannya ada dan kawan sekolah juga," katanya.

Sebelumnya, KPU Sumut menggagalkan pencalonan JR Saragih-Ance Selian pada Pilgub Sumut. KPU mendapati permasalahan pada legalisasi fotokopi ijazah SMA JR Saragih. Meski JR memegang surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mengabsahkan ijazahnya.

Namun, KPU Sumut mendapat surat yang ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menyatakan mereka tidak pernah melakukan legalisasi terhadap fotokopi itu.

Sementara itu, JR Saragih-Ance sendiri dalam pencalonan dirinya didukung oleh Partai Demokrat, PKB dan PKPI. Sedangkan, dalam Pemilihan Gubernur Sumut diikuti dua pasangan lainnya, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dengan nomor urut 1 dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus nomor urut 2.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya