Ketua MK Minta Jokowi Ajukan Pengganti Hakim Maria

Ketua MK Arief Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agus Rahmat.

VIVA - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dan Hakim Anwar Usman, bertemu Presiden Joko Widodo. Mereka meminta Jokowi mengajukan penggantian hakim, Maria Farida Indrati, yang segera habis masa tugasnya di MK.

Kembali Mencuat, Golkar Tak Ingin Berandai-andai Soal Kabar Jokowi Gabung

Arief mengatakan, berdasarkan undang-undang, enam bulan sebelum masa tugas habis, maka harus sudah diberi tahu ke lembaga pengusul. Hakim Maria diusulkan oleh Presiden.

"Pada kesempatan ini yang habis masa jabatannya adalah Prof Maria yang habis pada Agustus 2018. Kebetulan, habisnya bersamaan dengan kita menyelenggarakan pilkada," kata Arief di Istana Negara, Jakarta, Selasa 13 Maret 2018.

Bocoran Hasil Pertemuan Jokowi dengan Prabowo-Gibran di Istana

Ada 171 daerah yang melaksanakan Pilkada pada tahun ini. Maka sekitar Agustus, Arief memprediksi, gugatan-gugatan sudah masuk dan siap disidangkan di MK.

Maka pada pertemuan itu, MK berharap perhatian Jokowi untuk tidak menunda mengajukan pengganti Maria.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

"Kita harapkan bisa terisi dengan batas waktu yang pas tepat, sehingga kita tidak ada kekosongan hakim, sehingga tetap genap hakim MK itu sembilan orang," katanya.

Terkait siapa yang diinginkan, MK menyerahkan sepenuhnya ke Jokowi. Apakah pengganti Maria adalah perempuan juga atau tidak.

"Ya, itu mungkin Presiden punya pertimbangan kalau yang digantikan unsur perempuan mau di isi perempuan lagi, ya terserah pada Presiden," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya