Kendaraan Mewah Bupati Hulu Sungai Tengah yang Disita KPK

Mobil Jeep Rubicon Bupati Hulu Sungai Tengah yang disita KPK
Sumber :
  • ANTV

VIVA – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan kendaraan mewah Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif, pada Senin, 12 Maret 2018. Penyitaan terkait penanganan perkara dugaan suap pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Damanhuri Barabai, Kalimantan Selatan, tahun 2017, yang menjerat Latif sebagai tersangka.

"Disita dari tersangka Bupati HST (Abdul Latif) karena diduga terkait dengan tindak pidana," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Selasa, 13 Maret 2018.

Febri menjelaskan, sejumlah kendaraan itu terdiri dari delapan mobil dan delapan motor dengan rincian, dua mobil merk Rubicon, dua merk Hummer, satu Cadulac Escalade, satu mobil BMW Sport, dan satu mobil Lexux SUV, serta satu Toyota Vellfire.

Kemudian, empat motor Harley, satu motor merk BMW, satu motor Ducati, serta empat motor trail merk KTM.

KPK Tangkap Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terkait Kasus Suap

Sejumlah motor besar turut diamankan KPK dari kediaman Bupati Hulu Sungai Tengah

Motor-motor gede yang disita KPK dari kediaman Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif

Sehingga, menurut Febri, total semuanya 16 kendaraan. Kini, kendaraan-kendaraan itu sedang dibawa ke Jakarta untuk dijadikan alat bukti tambahan.

"Kendaraan dibawa menggunakan kapal laut ke Jakarta. Kemarin dibawa ke Jakarta, hari ini mungkin masih dalam perjalanan," kata Febri.

KPK: Bupati Kapuas dan Istrinya Selaku Anggota DPR Fraksi Nasdem Masih Diperiksa

Diketahui, selain Abdul Latif, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainya yakni, Ketua Kamar Dagang Indonesia Hulu Sungai Tengah, Fauzan Rifani, Direktur PT Sugriwa Agung, Abdul Basit, dan Dirut PT Menara Agung, Donny Winoto, pada perkara ini.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

KPK Sita Aset Ricky Ham Pagawak, Nominalnya Fantastis

KPK menyita aset Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2023