Hakim dan Panitera PN Tangerang Jadi Tersangka Suap

KPK menunjukan barang bukti suap.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemulusan putusan perkara di Pengadilan Negeri Tangerang.

img_title Babak Baru Kasus Suap Hakim dan TPPU, Marcella Santoso dan 4 Tersangka Siap Disidang

Keempatnya yakni Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri, Panitera Pengganti PN Tangerang, Tuti Atika, Agus Wirano dan HM Saipudin selaku advokat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"WWN dan TA diduga sebagai penerima (suap), sementara AGS dan HMS diduga sebagai pemberi," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di kantornya, Jl Kuningan Persada Jakarta Selatan, Selasa, 13 Maret 2018.

img_title Satpam PN Surabaya Ungkap Kode Kamar Transferan Duit dari Pengacara Ronald Tannur

Basaria menjelaskan, pemberian suap diduga dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, pada 7 Maret 2018 sejumlah Rp 7,5 juta dan Kedua pada 12 Maret 2018 senilai Rp 22,5 juta.

Kasus ini terbongkar setelah tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Senin, 12 Maret 2018. Dalam OTT ini KPK mengamankan 7 orang. Tapi setelah dilakukan pemeriksaan penyidik KPK, baru empat orang yang statusnya ditingkatkan ke penyidikan.

img_title Lisa Rachmat Divonis 11 Tahun, Terbukti Suap Hakim Demi Bebaskan Ronald Tannur

Basaria menambahkan, Wahyu dan Tuti dijerat dengan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sementara Agus serta Saipuidin dijerat pakai Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (mus)

Kejagung menetapkan Hakim Djuyamto sebagai tersangka suap

Tiga Hakim Pemvonis Bebas Kasus Korupsi Ekspor CPO Disidang Hari Ini

Ketiga hakim yang akan menjalani sidang perdana adalah Hakim Ketua Djuyamto bersama dengan para hakim anggota Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharuddin.

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2025
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut