Polri Bantah Terlibat Penyelidikan Kasus 1MDB Malaysia

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA – Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto membantah Polri ikut terlibat penyelidikan kasus dana negara Malaysia atau 1Malaysia Development Berhad (1MDB), dari kepemilikan kapal Equanimity yang disita di Bali. 

Temuan Awal KPK: TPPU Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Capai Rp 100 Miliar

Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang ini ditangani Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat. "Saya tegaskan bahwa kami dalam posisi membantu FBI, untuk mengamankan kapal tersebut," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 15 Maret 2018. 

Dia menambahkan, Polri tidak tahu dan tidak pernah tahu kalau itu ada kaitannya dengan masalah di Malaysia, terkait dengan 1MDB yang sekarang beredar di Medsos.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Resmi Jadi Tersangka TPPU

Setyo mengatakan, kehadiran tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Bali, merupakan bentuk kerja sama biasa bersama FBI. Polri hanya berusaha untuk melakukan pendalaman terkait kepemilikan kapal. 

"Tentang kepemilikan, kasusnya dengan FBI. Jangan sampai info simpang siur dikaitkan dengan (kami) tidak ada kaitannya. Ketika kami mengamankan, kapal tersebut ada di Bali dengan bendera Cayman Islands," katanya.

Istri Fredy Pratama Bakal Dimiskinkan Kepolisian Thailand

Tak hanya itu. Setyo juga membantah Bareskrim Polri menemukan uang RM1 miliar atau setara Rp3,5 triliun dari yacht tersebut. Kabar itu diberitakan sebuah media Malaysia, yang mengutip laman Facebook.

Dalam kasus ini, menurut Setyo, penyidik hanya menyita pembukuan-pembukuan kapal dan daftar kru. Tak ada uang yang disita. Bahkan, proses penggeledahan kapal itu terdokumentasikan dan mendapat pendampingan dari anak buah kapal, serta penasihat hukum perusahaan pemilik kapal. 

"Saya nyatakan, tidak benar bahwa ada uang 1 miliar ringgit di kapal, karena pada saat melakukan penggeledahan banyak orang. Ada FBI, Polri, dari kapal juga ada, jadi tidak serta masuk kapal," ujarnya.

Sebelumnya, Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat bersama Bareskrim Mabes Polri menyita sebuah kapal yacht berbendera Cayman Islands di perairan Tanjung Benoa, Badung, Bali, Rabu 28 Februari 2018. Kapal beridentitas lambung Equanimity ini disebut hasil kejahatan tindak pidana pencucian uang internasional.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Agung Setya menyebutkan, kasus kejahatan ini merupakan penyidikan yang ditangani FBI. Berdasarkan penyidikan, aset-aset hasil kejahatan terdeteksi berada di Indonesia.

"Kami berkoordinasi sejak 21 Februari, atas kasus yang sudah diselidiki FBI. Berdasarkan keputusan Pengadilan Negara Bagian California, kapal ini menjadi salah satu aset yang disita," kata Agung.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya