Kendaraan Mewah Milik Abdul Latif Sitaan KPK Tiba di Jakarta

Tersangka Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah, Abdul latif.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Sebanyak 16 kendaraan milik Abdul Latif selaku Bupati Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, tiba di Jakarta setelah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebagian besar diantaranya mobil mewah dengan harga yang fantastis.

Warga Hulu Sungai Tengah Dihebohkan Penemuan Mayat Mahasiswi di Hutan

Kendaraan tersangka penerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang itu, dijadwalkan bakal langsung diserahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarta Barat. 

"Siang ini direncanakan kapal yang membawa mobil dari Hulu Sungai Tengah akan berlabuh (di Pelabuhan Tanjung Priok)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin 19 Maret 2018. 

6.908 Jiwa Terdampak Banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalsel

Sebelumnya Febri menyatakan, selain 16 kendaraan, KPK juga turut menyita beberapa unit mobil lain seperti seperti Daihatsu Grand Max, Toyota Cayla, dan beberapa kendaraan lainnya. Namun, kendaraan tersebut dititipkan di Rupbasan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Adapun 16 kendaraan mewah yang dibawa, terdiri dari delapan mobil dan delapan motor. Di antaranya adalah: dua unit Jeep Wrangler Rubicon, dua unit Hummer, satu unit Cadillac Escalade, satu unit Toyota Vellfire, satu unit BMW Sport, dan satu unit Lexus SUV.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Sejumlah motor besar turut diamankan KPK dari kediaman Bupati Hulu Sungai Tengah

Moge milik Bupati Hulu Sungai Tengah, Abdul Latif

Sementara itu, untuk motor yang disita yakni empat unit Harley-Davidson, satu unit BMW, satu unit Ducati, dan dua unit Trail KTM."Karena diduga terkait dengan tindak pidana," kata Febri.

Pada pekara korupsi ini, Latif dijerat sebagai tersangka bersama tiga orang lain yakni Direktur Utama PT. Sugriwa Agung, Abdul Basit, Ketua Kamar Dagang Industri Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Fauzan Rifani, dan Direktur Utama PT. Menara Agung, Donny Witono.

Latif diduga menerima jatah sebesar Rp3,6 miliar dari proyek pengerjaan ruang perawatan kelas I, kelas II, VIP, dan super VIP di RSUD Damanhuri, yang dikerjakan oleh PT Menara Agung. Uang itu diberi secara bertahap, dalam rentang September-Oktober 2017 dan 3 Januari 2018.

Penasaran? Lihat mobil dan motor mewah itu di sini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya