Saksi Sebut Setya Novanto Pelobi Ulung

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Politikus Partai Golkar, Freddy Latumahina, mengatakan bahwa Setya Novanto memiliki kepiawaian dalam melakukan negosiasi dan lobi-lobi politik. Freddy mengklaim Novanto adalah pelobi terbaik sejauh ini.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Kepiawaian melobi itu, diterangkan Freddy, sering dipakai Novanto ketika menjabat anggota DPR. Freddy menyebut tidak ada satu pun keputusan DPR yang keluar tanpa lobi-lobi politik antara satu fraksi dengan fraksi lainnya.

"Siapa yang lihai inisiatif lobi partai itu bisa ambil putusan, Beliau (Novanto) termasuk yang piawai dalam negosiasi, pelobi ulung," kata Freddy bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Diketahui, Freddy bersama Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena dihadirkan sebagai saksi meringankan atau a de charge untuk kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Novanto sebagai terdakwa.

Freddy menambahkan lobi-lobi yang dilakukan Novanto tentu untuk kepentingan bersama bukan pribadi. Dia pun mencontohkan ketika mantan Ketua DPR itu bisa menjalin komunikasi yang baik dengan Presiden Joko Widodo.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Lobi-lobi positif, saat Beliau Ketua DPR hasil lobi terasa hubungan DPR dengan Presiden, mesra hubungan eksekutif dan legislatif, itu bukti, itu hasil lobi," kata dia.

Freddy pun menepis kepiawaian lobi tersebut dilakukan Setya Novanto dalam mendapat proyek pemerintah. Dia justru menyebut kepiawaian lobi yang dilakukan Novanto merupakan ranah politik dan legal. "Enggak (pernah), maksud lobi saya kebijakan parpol," kata Freddy.

Sementara itu, Ketua DPD Golkar Provinsi NTT, Melki Laka, mengaku tidak banyak tahu proyek e-KTP, meski Melki menjabat sebagai tenaga ahli di DPR pada 2012-2013. "Saya biasa disuruh siapkan materi rapat fraksi, dan kalau harus pidato, pemilihan di NTT," ujarnya dalam sidang.

Melki mengatakan Novanto orang yang terbuka dengan siapa saja, termasuk menerima tamu di rumah. Menurut dia, mantan Ketum Golkar itu sering menerima tamu dari berbagai latar belakang, mulai dari anggota DPR sampai masyarakat biasa.

"Pak SN tamunya berjibun, siapa pun orangnya, saya saja pernah bawa dari dapil, beberapa tempat di rumah bisa terima orang," kata Melki.

Dalam kasus ini, Novanto didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dan jam tangan merek Richard Mille terkait proyek e-KTP. Dia juga disebut mengatur proyek e-KTP dari awal penganggaran sampai pelaksanaannya bersama sejumlah pihak. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya