Tim Solusi Menara Al-Aqsha Diminta Tiga Hari Dapat Hasil

Tim pembahasan soal menara Masjid di Jayapura.
Sumber :
  • istimewa.

VIVA – Pemerintah Kota Jayapura, Papua, membentuk tim terpadu yang berasal dari banyak kalangan dalam menyelesaikan kisruh tuntutan pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha di Sentani oleh persekutuan gereja. 

Meski Beda Agama, Ini Momen Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Rayakan Lebaran Bersama

Tim ini merupakan hasil dari rapat yang digelar Pemkot sore tadi, Waktu Indonesia Timur (WIT) di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura.

Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ), Pendeta Joop Suebu, yang menjadi salah satu peserta rapat, membenarkan informasi itu.

10 Kota Intoleran di Indonesia, Kota Terkenal Ini Masuk ke Daftar

"Tim telah dibentuk," ujar Suebu, melalui pesan singkat kepada VIVA, Senin 19 Maret 2018.

Tim terdiri dari unsur PGGJ, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Papua. Mereka adalah mantan ketua Sinode Papua, Pendeta Alberth Yoku sebagai ketua tim, Ketua PGGJ Pendeta Robby Depondoye, Ketua MUI Papua, KH Saiful Islam Payage, Ketua FKUB Jayapura, Pendeta Hosea Taudufu, serta anggota MUI Papua sekaligus Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Agama Tony Wanggai.

Prabowo Hadiri Natal Nasional di Surabaya Bareng Jokowi, Masyarakat Antusias Minta Selfie

Ada pun tim, dibentuk menyikapi tuntutan PGGJ, supaya menara Masjid Al-Aqsha yang lebih tinggi dari gereja dan bangunan-bangunan di sekitarnya, dibongkar dalam waktu selambat-lambatnya 14 hari yang jatuh pada 31 Maret mendatang.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menargetkan tim itu bekerja menyelesaikan masalah dalam waktu selambat-lambatnya tiga hari. Dia pun meminta nuansa kekeluargaan dan kedewasaan diutamakan dalam penyelesaian masalah. 

Mathius juga membuka kemungkinan pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) Papua, untuk mencegah kisruh serupa terulang di masa depan.

"Kepada tim yang akan menyelesaikan permasalahan ini, diharapkan dalam waktu tiga hari diusahakan sudah harus selesai, agar dapat disampaikan kepada masyarakat," ujar Mathius. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya