Victor Laiskodat dan Miryam Haryani Tak Lagi Anggota DPR

Terdakwa Miryam S. Haryani divonis 5 tahun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Sebanyak 12 anggota DPR baru dilantik dalam Sidang Paripurna pada Selasa 20 Maret 2018 ini. Mereka diganti melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Victor Laiskodat Lolos ke Senayan Usai Caleg Nasdem dengan Suara Terbanyak Mundur

Sebagian dari mereka menggantikan anggota lama yang hendak mengikuti Pemilihan Kepala Daerah 2018. Nama-nama seperti Victor Laiskodat, Ida Fauziah, hingga Lukman Edy merupakan anggota yang maju di Pilkada 2018. Selain itu, ada anggota lama yang diganti karena terlibat kasus hukum.

"Pimpinan dewan menerima surat dari presiden tentang keputusan presiden atas pergantian antar waktu," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin sidang ini.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Setelah pembacaan surat penetapan pergantian itu, sidang kemudian melakukan pelantikan. Sumpah pelantikan dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo.

Usai pembacaan sumpah, pimpinan kemudian mengucapkan selamat kepada mereka. Para anggota yang baru ini akan menjabat hingga periode DPR saat ini berakhir di 2018.

Gubernur NTT Victor Laiskodat Dikecam Usai Mengolok-olok Orang Miskin

"Pimpinan dewan mengucapkan selamat pada anggota yang baru dilantik. Sekarang kita masuk agenda ke-3," ujar Fadli.

Berikut ini daftar lengkap Pergantian Antar Waktu itu:

Partai Kebangkitan Bangsa:
1. Musa Zainuddin digantikan Aryanto Munawar
2. Zainal Abidin digantikan Nur Yasin
3. Lukman Edy digantikan Mafirion
4. Abdul Malik Harmain digantikan Faisol Riza
5. Ida Fauziyah digantikan Anwar Rachman
6. Maman Imanulhaq digantikan Lilis Santika
7. Anna Mu'awanah digantikan Lukmanul Khakim

Partai Keadilan Sejahtera:
1. Zulkieflimansyah digantikan Ei Nurul Khotimah

Partai NasDem:
1. Viktor Laiskodat Bungtilu digantikan Jacky Uly
2. Islam Junaidi digantikan Jafar Shodiq

Partai Hanura:
1. Miryam S Haryani digantikan Sudiro Asno.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya