FPI Ancam Demo jika IAIN Bukittinggi Tak Cabut Aturan Cadar

Hayati Syafri, dosen pada IAIN Kota Bukittinggi di Sumatra Barat, diwisuda sebagai doktor oleh kampusnya pada Jumat, 16 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA – Front Pembela Islam mengultimatum otoritas kampus Institut Agama Islam Negeri atau IAIN Bukittinggi di Sumatra Barat agar mencabut larangan mahasiswi atau dosen mengenakan cadar.

Kisah Perempuan Bercadar Pelihara 70 Anjing yang Ditentang Ormas

FPI telah menentukan tenggat tiga hari sejak kemarin kepada IAIN untuk mencabut aturan diskriminatif itu. Jika tidak, FPI bersama sejumlah organisasi akan mengerahkan massa untuk berdemonstrasi menuntut Rektor menganulir larangan itu.

"Tegas saya katakan, pihak retorat harus mencabut larangan itu, dan membolehkan cadar dipakai dalam lingkungan kampus. Bahkan kita juga sudah somasi. Tiga kali dua puluh empat jam aturan pelarangan itu harus dicabut," kata Imam FPI Sumatra Barat, Buya Busra Khatib Alam, pada Rabu, 21 Maret 2018.

68.590 Siswa Berprestasi Lolos UIN, IAIN dan STAIN

Buya Busra memperingatkan, ultimatumnya tak main-main. Sebab dia dan sejumlah pemimpin ormas telah jauh-jauh hari, sekira dua bulan lalu, mengirimkan somasi kepada IAIN agar kampus itu membatalkan larangan bercadar.

Dia menyebut ormas-ormas Islam yang ikut mendukung somasi, antara lain Forum Masyarakat Minangkabau, Majelis Mujahidin, Majelis Ulama Nagari, KAMMI, Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau, dan Front Pembela Islam.

Pengacara Hayati Catat Empat Kejanggalan Pemecatan Sang Dosen Bercadar

Namun hingga kini surat itu tidak pernah direspons oleh rektorat IAIN. Atas dasar itulah dia dan para pemimpin ormas dalam aliansi tersebut menemui sejumlah petinggi IAIN untuk mendesakkan lagi tuntutan mereka, sekaligus mengirimkan somasi, pada Senin lalu. Sayangnya mereka tak ditemui sang rektor, Ridha Ahida.

Ada enam butir tuntutan yang disampaikan kepada otoritas IAIN Bukittinggi berkaitan aturan pembatasan cadar di dalam kampus itu. Pada pokoknya, semua menuntut pencabutan larangan bercadar terhadap dosen dan mahasiswi. Begitu pula tuntutan pembatalan sanksi terhadap seorang dosen dinonaktifkan gara-gara mengenakan cadar.

Buya Busra dan para pemimpin ormas juga menuntut rektor Ridha Ahida meminta maaf kepada publik atas kebijakannya yang belakangan menimbulkan polemik. Rektor juga harus menertibkan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Bukittinggi dan kapan perlu mengganti dengan orng yang lebih bijak. Sebab si dekan dianggap telah menimbulkan konflik masyarakat.

"Jika kemudian tuntutannya yang disampaikan itu tidak direspons, maka akan dipastikan kita akan turun ke jalan, akan ada aksi demonstrasi," kata Buya Busra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya