Tonny Budiono Ungkap Aliran Dana ke Mantan Stafsus Menhub

Mantan Dirjen Perhubungan Laut di Kementerian Perhubungan, Antonius Tonny Budiono, saat ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

VIVA – Terdakwa korupsi yang juga mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Antonius Tonny Budiono, mengakui adanya aliran dana ke salah satu matan Staf Khusus Menteri Perhubungan era Ignasius Jonan.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

Menurut Tonny, uang yang diterima oleh Adi berasal dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan. Adi dalam perkara tersebut telah divonis bersalah karena menyuap Dirjen Hubla Kemenhub senilai Rp2,3 miliar.

"Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya ada dia terima uang Rp1 miliar tetapi dikatakan sudah dikembalikan setengahnya. Beliau staf khusus Menhub," kata Tonny ketika menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 21 Maret 2018.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Pada kesaksiannya, Adi Putra memang mengakui bahwa dia pernah memberikan uang ke orang lain selain Tonny. Orang tersebut menurut Adi Putra merupakan wartawan.

"Buat operasional saja. Enggak begitu banyak, sekali kasih Rp10 juta, paling banyak Rp200 juta dalam tiga tahun," kata Adi Putra Kurniawan saat bersaksi untuk Tonny.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Dia kemudian heran apabila Adi Putra tidak mengetahui orang yang diberi uang itu adalah staf khusus menteri.

"Agak aneh kalau saksi enggak tahu dia bukan staf ahli. Karena beliau menawarkan apakah perlu saya hubungkan dengan KSP Semarang. Wartawan itu apakah bisa seperti itu?" kata Tonny.

Meski begitu, Tonny membenarkan staf khusus yang dimaksud adalah mantan wartawan. "Dia memang staf khusus Kementerian Perhubungan bidang wartawan. Jadi basic-nya memang wartawan," kata Tonny. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya