Jokowi: Kritik Beda dengan Nyinyir, Harusnya Tidak Asbun

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Presiden Joko Widodo meminta sejumlah pihak yang gemar melontarkan kritik pada pemerintah untuk tak sekadar menyampaikan kritik kosong. Menurut dia, kritik harus bisa membantu mencari solusi dan bukan untuk menjelek-jelekkan pemerintah.

Jokowi Dalami Isu yang Berkembang di Media Hadapi Debat Pilpres

"Kritik itu harusnya tidak 'asbun', asal bunyi. Tidak asal bicara. Kritik mestinya dimaksudkan untuk mencari solusi. Kritik itu mestinya dimaksudkan untuk mencari kebijakan yang lebih baik," ujar Jokowi saat berbicara dalam pembukaan Rapimnas Partai Persatuan Indonesia (Perindo) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Maret 2018.

Jokowi menyampaikan, pemerintahannya selalu terbuka terhadap kritik. Meski demikian, menurut dia, sesuai adat ketimuran, penyampaian kritik juga harus dilakukan secara santun.

Jokowi: Debat Saja Pakai Latihan

Amien Rais

Baca: Jokowi Rajin Bagi-bagi Sertifikat, Amien Rais: Pengibulan

Jokowi Bertemu dengan Pimpinan Koalisi, Bahas Apa?

Jokowi mengaku enggan menanggapi sejumlah kritikan yang tidak berisi dengan tak menyertakan data serta terkesan sekadar bentuk ketidaksukaan terhadap pemerintahannya. Menurutnya, harus dibedakan antara kritik dan mencela serta menyinyir.

"Tolong dibedakan kritik dengan mencela, beda itu. Bedakan kritik dengan mencemooh, beda itu. Kritik dengan fitnah, kritik dengan nyinyir beda lagi. Kritik dengan menghujat juga beda. Kritik dengan fitnah beda," ujar Jokowi.

Kegiatan Jokowi yang sering membagi-bagikan sertifikat tanah dalam sejumlah kunjungan kerja, disindir mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais. Amien Rais menilai cara Jokowi dengan membagi-bagikan sertifikat itu masih belum bisa menuntaskan permasalahan soal kepemilikan lahan.

Hal ini disampaikan pendiri Partai Amanat Nasional tersebut dalam diskusi Bandung Informal Meeting dengan topik 'Kegagalan Negara Memberikan Rasa Aman Kepada Rakyat dan Bangsa, melanggar UUD 1945 pasal 28 G (1) dan Hak Asasi Manusia' di Hotel Savoy Homann Kota Bandung, Minggu, 18 Maret 2018.

"Ini pengibulan, waspada. Bagi-bagi sertifikat tanah sekian hektare, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu, seolah dibiarkan," kata Amien.

Rupanya, kritik Amien ini berbuntut panjang. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan naik pitam. Bahkan, Luhut mengancam akan membuka dosa-dosa Amien Rais. Baca: Luhut Ancam Bongkar Dosa Amien Rais (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya