Besan Cagub Sumsel Disangka Rekayasa Anggaran Rumah Sakit

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Heri Setiyono, dalam konferensi pers di Palembang pada Jumat, 23 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Aji YK Putra

VIVA – Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan akhirnya memberikan penjelasan tentang penangkapan dr. Dora Djunita Pohan, mantan Kepala RSUD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Prabowo Optimis Raih 85 Persen Suara di Sumsel

Kejaksaan menyatakan, sebenarnya telah selama setahun terakhir mencari Dokter Dora karena dia diperlukan untuk diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan dana kesehatan pada RSUD OKU Timur tahun 2014-2015. Korupsi itu diperkirakan merugikan negara Rp540 juta.

Dokter Dora yang ketika itu menjabat kepala RSUD, menganggarkan dana sebesar Rp6,4 miliar untuk penambahan dokter spesialis. Dia beralasan, di OKU Timur belum ada dokter spesialis untuk membantu masyarakat.

Jokowi: Daya Saing RI Masih Jauh dengan Total Jaringan Tol Baru Terbangun 2.800 km

Dokter spesialis direkrut dari daerah lain. Masalahnya adalah alokasi anggaran dokter ahli itu ada yang menerima tetapi tak sesuai dengan yang dianggarkan.

"Selanjutnya jumlah dokter yang dianggarkan juga jumlahnya tidak sesuai, misal (dianggarkan untuk) sepuluh dokter, ternyata (yang direalisasikan) hanya lima dokter," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan, Heri Setiyono, dalam konferensi pers di Palembang pada Jumat, 23 Maret 2018.

Silaturahmi dengan Kader PKB Sumsel, Anies Baswedan Sebut Babak Baru

Kasus itu terkuak setelah anggaran rumah sakit diaudit pada tahun 2016. Lalu tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan menyelidikinya. Dokter Dora kala itu dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan tetapi selalu tidak hadir tanpa alasan jelas.

"Lebih dari tiga kali tidak hadir dan kita cari-cari ternyata ada di Jawa, di mal lagi belanja. Langsung kita jemput paksa dan hari ini sudah ditetapkan tersangka serta langsung ditahan," kata Heri.

Kejaksaan menyebut bahwa Dokter Dora memang pernah mengembalikan dana sebesar Rp100 juta dari total kerugian Pemerintah Kabupaten OKU Timur Rp540 juta. "Walau sudah dikembalikan kasusnya tetap berjalan," ujar Agnes Triani, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Sumatra Selatan, dalam kesempatan yang sama.

Ditangkap di mal

Dokter Dora ditangkap oleh tim Kejaksaan saat sedang asyik berbelanja di mal Metropolis Town Square, Tangerang, Banten, pada Rabu, 21 Maret. Dia sempat ditahan di Jakarta lalu diterbangkan ke Palembang pada Kamis malam.

Dokter DPD saat tiba di geedung Kejaksaan Tinggi Sumsel dikawal ketat petugas.

Wanita yang merupakan besan Herman Deru, calon gubernur Sumatra Selatan, itu langsung diperiksa oleh penyidik di Palembang hingga dini hari lalu ditahan di Rumah Tahanan Merdeka Palembang.

Menurut Agnes Triani, penangkapan Dora sempat alot karena ketika di mal perempuan itu mengamuk. Ketika di Bandara Soekarno-Hatta sebelum diterbangkan ke Palembang, Dokter Dora membuat penyidik kesulitan karena menolak dibawa.

"Setelah dibujuk akhirnya dia mau dibawa. Dari pemeriksaan, tersangka ternyata pindah tugas di Jakarta." (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya