- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, menegaskan pihaknya tak mau terburu-buru beraksi atas ucapan Setya Novanto yang menyebut sejumlah elite partai politik dalam pusaran kasus e-KTP. KPK masih mempelajari keterangan Novanto.
"Nanti kita pelajari pelan-pelan, semua keterangan itu harus divalidasi, cross check, double check," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat dikonfirmasi Jumat, 23 Maret 2018.
Terkait keinginan Novanto yang ingin mendapatkan status justice collaborator, hal tersebut juga masih dipertimbangkan. Saut menilai, status justice collaborator harus dengan pertimbangan sejumlah syarat.
Kata dia, nanti KPK akan memutuskan status justice collaborator yang diingkan mantan Ketua DPR itu sudah atau belumnya memenuhi syarat sesuai aturan Mahkamah Agung. Apalagi Novanto juga masih dinilai belum kooperatif dan setengah hati.
"Biar nanti kami kaji apa yang memenuhi syarat-syarat yang dibuat MA," kata Saut.
Baca juga:
Novanto: Puan dan Pramono Terima US$500 Ribu Uang E-KTP
Novanto Sempat Tanya ke Pramono soal Uang dari Made Oka
Disebut Terima Uang E-KTP, PDIP: Kami Bukan Penguasa
Sebelumnya, Hakim Yanto menyebut sikap Novanto 'setengah hati' mengungkapkan kasus e-KTP yang melibatkan dirinya dan sejumlah Anggota DPR periode 2009 - 2014.
Di pernyataan lain, ia lantang menuding banyak orang, tapi ketika ditanya apakah dirinya menerima uang keuntungan proyek justru dibantah.
"Ini keterangan terdakwa setengah hati. Kalau mengarah ke yang lain, Anda bilang betul. Tetapi kalau keterangan mengarah ke saudara, saudara bilang tidak tahu," kata Yanto, Kamis, 23 Maret 2018. (ase)