24 Ribu Narapidana Terancam Tak Bisa Ikuti Pilkada Sumut

Simulasi Pilkada di Lapas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Sebanyak 24 ribu warga binaan di Sumatera Utara terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam Pilkada serantak 2018. Hal ini, dikarenakan sebagian besar narapidana (napi) itu, tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) atau e-KTP.

Gibran soal Bobby Nasution Diblacklist PDIP di Pilkada Sumut: Tenang Aja

Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Hermawan Yunianto mengatakan data pemilih sementara (DPS) sudah disampaikan ke KPU Sumut. Namun, belum ada keputusan soal data tersebut.

"Untuk daftar pemilih sementara di Lapas dan Rutan di Sumatera Utara, pada dasarnya kami sudah mengirim data ke KPU Sumut dan KPU Kota Medan. Namun, saya sampaikan dalam kesempatan ini. Sebagian besar warga binaan di Sumatera Utara tidak memiliki kartu identitas, apa lagi KTP elektronik," kata Hermawan saat dikonfirmasi VIVA, Senin siang, 26 Maret 2018.

Diberi Mandat Golkar Maju di Pilgub Sumut, Bobby Nasution Belum Ketemu Ijeck

Hermawan mengakui hal ini menjadi kendala bagi tahanan untuk mendapatkan hak pilihnya dalam Pilgub Sumut dan di 8 Kabupaten/Kota menggelar Pilkada serentak di Sumut. Namun, pihak Kepala Lapas dan Kepala Rutan sudah melakukan koordinasi dengan masing-masing KPU Kabupaten/Kota setempat.

"Untuk mendapatkan solusi hal ini. Karena, syarat utama memilik KTP. Dengan solusi tersebut, kita belum menerima kepastian solusi itu," ujar Hermawan.

Prabowo Dukung Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut: Kita Butuh Jagoan!

Ia mengungkapkan seluruh lapas dan rutan di Sumut? dihuni sekitar 30 ribu warga binaan. "Yang diminta KPU dari keseluruhan hukumanya sampai tanggal 27 Juni 2018 Pemilihan Gubernur Sumut dan Bupati serta Wali Kota. Yang tercover sebanyak 24 ribu. Semua itu bisa memilih atau tidak," terang Hermawan.

Hermawan mengharapkan KPU Sumut sebagai regulator pelaksanaan Pilkada serentak bisa memberikan solusi terhadap napi untuk mendapatkan hak pilihnya. "Perlu juga ada sosialisasi, perlu juga dilakukan simulasi pencoblosan di lapas dan rutan di Sumut. Karena, banyak terdapat pemilih pemula didalam lapas dan rutan," tutur Hermawan.

Menyikapi itu, Komisioner KPU Sumut, Yulhasni mengatakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Umut bisa berkordinasi dengan Disdukcapil Provinsi Sumut dan Disdukcapil Kabupaten/Kota.

"Karena kewenangan untuk merekam e-KTP itu ada pada mereka (Disdukcapil). KPU juga sebenarnya siap menerima data itu, kalau dikasih kita (KPU) itu bagus juga biar kita bantu menyerahkan Disdukcapil," kata Yulhasni.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya