Penyerangan Pelajar Bogor Diotaki Remaja Berjuluk Panglima

Polisi memeriksa tiga dari sebelas remaja tersangka penyerangan terhadap rombongan pelajar asal Bogor di Serang, Banten, pada Senin, 26 Maret 2018.
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Sebelas orang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan 49 pelajar asal Bogor, usai berlibur di Anyer, Kabupaten Serang, Banten. Para penyerang, ialah anggota group WhatsApp bernama All Base 55.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Kawanan penyerang sebenarnya terdiri 27 orang, tetapi berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menengarai sebelas orang sebagai pelaku yang terlibat langsung.

Mereka rata-rata berusia 19 tahun, namun dua di antara mereka masih di bawah umur, sehingga tidak ditahan dan dikembalikan kepada orangtua. Para tersangka di bawah umur tetap diproses hukum, namun diperlakukan berbeda ketentuan dalam Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Motif penyerangan belum diketahui pasti. Namun, menurut pengakuan seorang tersangka berinisial SM, mereka menyerang pelajar asal Bogor itu, karena tak ingin ada siswa lain memasuki wilayah Kota Serang.

SM-lah, menurut polisi, yang memimpin kelompok dan penyerangan. Dia dianggap sebagai senior dalam grup alumni sebuah sekolah swasta di Serang itu. Dia mengomandoi, agar para juniornya dan anggota group untuk menyekat di beberapa titik, seperti di wilayah Kota Serang barat dan Kota Serang timur. Ada juga yang memantau pergerakan polisi dan mencegat arus lalu lintas agar penyerangan berjalan lancar.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

SM pun mengatur strategi, agar setelah penyerangan mereka dapat segera melarikan diri. Jika terdapat korban, para anggotanya segera bersembunyi di tempat aman dan membuang benda yang digunakan untuk penyerangan.

"Terus kasih perintah hapusin (group). Setelah kasih perintah, baru pada keluar grop. Ada beberapa yang melarikan diri dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Serang, Ajun Komisaris Besar Polisi Komarudin, pada Senin 26 Maret 2018.

Satu lagi tersangka yang berinisial AK, kata Komarudin, bertugas membuat dan menyediakan senjata tajam yang biasa digunakan pelajar untuk tawuran. Dia membuat di rumahnya di Perumahan Bumi Ciruas Permai, Kabupaten Serang.

"Diindikasikan alat-alat yang digunakan mereka dan digunakan kalangan pelajar, diproduksi oleh AK.  Ini kenyataan pahit, sudah banyak pelajar Kota Serang, yang mampu membuat senjata tajam, yang biasa digunakan untuk tawuran," katanya

SM yang disebut sebagai panglima dalam kelompok itu mengaku tak merasa sebagai pemimpin. Namun, anggota grup Whatsapp yang dibentuk dua bulan itulah yang menganggapnya sebagai pimpinan tertinggi.

Waktu kali pertama mendapat informasi bahwa ada rombongan pelajar asal Bogor akan memasuki Serang, dia memerintahkan anak buahnya untuk mencegat mereka. Sebenarnya, perintahnya sebatas itu. "Enggak ada perintah ngebacok sama membunuh, saya kerja," katanya, berdalih.

Penyerangan yang terjadi pada Sabtu malam pekan lalu itu menewaskan seorang pelajar, anggota rombongan 49 pelajar asal Bogor usai berlibur di Anyer. Korban diketahui sebagai Rizki Adi Kusuma, berusia 17 tahun, pelajar SMK YKTB 3 Bogor. Dia tewas, setelah terluka akibat sabetan senjata tajam di perut dan kakinya.

Rizki dan kawan-kawan awalnya cuma berlibur di kawasan Anyer. Setelah itu mereka hendak pulang, tetapi tidak menumpang kendaraan, karena kehabisan uang untuk ongkos. Rombongan akhirnya memutuskan berjalan bersama pada Jumat, lalu tiba di Kota Serang pada pada Sabtu.

Begitu tiba di Patung, Kemang, rombongan diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. Rombongan Rizki sempat memberikan perlawanan, tetapi akhirnya tak berdaya, karena kelompok penyerang lebih brutal dan bahkan menggunakan senjata tajam. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya