Heboh Video Polisi Tampar dan Tendang Juniornya

Ilustrasi anggota kepolisian.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Sebuah video di media sosial menjadi viral karena penganiayaan anggota polisi. Dalam video tersebut, terlihat ada anggota polisi ditampar dan dipukul oleh anggota polisi lainnya.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan video tersebut. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi di Polda Gorontalo dan melibatkan anggota Sabhara.

"Itu memang benar ada anggota Sabhara yang melakukan kekerasan kepada juniornya. Sekarang dalam proses pemeriksaan tentu nanti akan ditindak sesuai aturan berlaku," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 27 Maret 2018.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

Setyo menambahkan, dia belum mendapatkan kronologi secara detail mengenai kejadian tersebut. Ia pun baru mendapatkan informasi korban merupakan junior di satuan Sabhara.

"Satu kesatuan Sabhara senior junior beda tahun. Objek junior yang baru masuk," ucapnya.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

Untuk mengusut kejadian ini, Polda Gorontalo telah menurunkan tim Propam. Nantinya tim ini akan menentukan apakah ada tindak pidana atau pelanggaran dalam kejadian ini.

"Kalau memenuhi melanggar tindak pidana umum akan disidangkan ke pidana umum. Sekarang diproses Propam," katanya.

Jenderal bintang dua itu menyatakan, Polri tidak membenarkan adanya budaya kekerasan dalam bentuk apapun di institusinya. "Di Polri tidak ada kaya gitu-gitu. Kita menghormati senior, dan senior menghargai junior. Tidak ada sistem ospek itu," ucapnya.

Dari informasi yang diterima, kekerasan antara anggota kepolisian ini diduga dilakukan oleh Bripda ST, Bripda AL, dan Bripda WD. Sementara korban merupakan junior setingkat di bawah pelaku masing-masing berinisial Bripda IY, Bripda HM, Bripda AM, dan Bripda FZ.

Penganiayaan itu berawal dari video live streaming yang dilakukan oleh salah seorang korban saat tengah mengikuti pendidikan di SPN Karombasan, Februari 2018 lalu.

Saat itu, salah seorang pelaku menyapa korban yang tengah melakukan live streaming, namun tidak diindahkan oleh korban. Akibatnya, pelaku merasa sakit hati.

Merasa senior, pelaku kemudian menghubungi korban dan meminta dia bersama rekannya yang baru selesai pendidikan untuk datang ke rumah salah satu pelaku. Kemudian, terjadilah aksi penganiayaan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya