Tukang Ojek Online Ancam Tutup Jalan Seluruh Kota

Driver ojek online.
Sumber :
  • VIVA/Robbi Syai'an

VIVA – Usai bertemu Kepala Staf Presiden, Moeldoko, Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) tetap menuntut beberapa hal. Bahkan kalau tuntutan tidak dipenuhi, mereka mengancam menutup jalan-jalan di seluruh kota di Indonesia.

Tarif Ojol Naik, Potongan Biaya Jasa Aplikasi Turun Jadi 15 Persen

Ari Baja dari perwakilan Aliando di Kantor Staf Kepresidenan mengatakan, ada tiga tuntutan mereka.

Pertama, tetap menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, yang mulai berlaku sejak 1 November 2017.

Pemberlakuan Tarif Baru Ojek Online Diundur: Sosialisasi 25 Hari

Kedua, Negara mewajibkan aplikator menjadi perusahaan taksi online. Ketiga, negara melindungi status hukum pengemudi online, kemandirian, dan jaminan kesejahteraan pengemudi online.

"Jika sampai 1 April (2018) belum ada keputusan dari pemerintah, maka kami akan menggelar aksi penutupan jalan di seluruh kota dan provinsi di Indonesia untuk melawan Permenhub 108," kata Ari, Selasa, 27 Maret 2018.

DPR: Kenaikan Tarif Ojek Online Memberatkan

Pihaknya tetap menuntut agar Permenhub 108 itu dicabut. Tuntutan itu, menjadi harga mati dari Aliando. Aksi tutup jalan di seluruh kota tidak akan dihentikan, sebelum peraturan tersebut dibatalkan atau dicabut.

"Kenapa? Dengan Permenhub 108 mencabut kemandirian driver online dengan memaksa kami ke badan hukum, koperasi. Ini sama saja sedang menghalalkan tengkulak, rente, dan outsourcing," katanya.

Pihaknya juga curiga, Permenhub itu sengaja diterbitkan karena ada kekuatan pemodal di baliknya. "Kami percaya motif di balik ini adalah kekuatan modal yang sangat besar," katanya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya