Budi Karya Sebut Eks Dirjen Hubla Khilaf Terima Suap

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai mantan Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono khilaf menerima suap dan gratifikasi dari sejumlah proyek di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Menhub Tinjau Lokasi Calon Bandara Penunjang Ibu Kota Baru

"Kalau saya liat ada khilaf dari terdakwa, karena (Tonny) sebelumnya melakukan kegiatan dengan baik," kata Budi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 28 Maret 2018.

Budi mengatakan hal tersebut berdasarkan laporan tim Inspektorat Jenderal Kemenhub, bahwa uang-uang itu diterima Tonny usai pengerjaan proyek selesai dilakukan. Namun, ia mengaku tak tahu-menahu terkait penerimaan uang yang dilakukan bekas anak buahnya itu.

Menhub Ikut Lepas Ekspor 262 Gerbong Barang ke Selandia Baru

"Jadi berdiskusi dari Irjen, dan yang lainnya, laporannya bahwa uang-uang itu setelah dilakukan kegiatan," kata Budi.

Menurut Budi, berdasarkan hasil analisis Kemenhub, suap dan gratifikasi yang diterima Tonny merupakan ucapan terima kasih dari pihak swasta yang mendapat pekerjaan. Apalagi, uang diberikan setelah proyek selesai dikerjakan.

Jelang Diresmikan Jokowi, Menhub Cek Kondisi Bandara Tebelian

"Dari analisa yang dibahas di kantor. Jadi ada balas jasa yang dilakukan kepada beliau dari pihak ketiga, dan dari laporan seperti itu," kata Budi.

Budi sendiri mengaku prihatin dengan apa yang menimpa Tonny dan terjadi di lingkungan Kemenhub. Ia mengklaim pihaknya sedang melakukan pembenahan di Kementerian Perhubungan pasca peristiwa Tonny ini.

"Saya jujur saya prihatin atas kejadian ini.  Di masa saya, saya akan akan berusaha lebih baik," kata Budi.

Pada perkara ini, Tonny didakwa menerima suap Rp2,3 miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adiputra Kurniawan. Suap diberikan terkait tender pengerukan empat pelabuhan di sejumlah daerah.

Selain menerima suap, Tonny juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah pihak berupa uang tunai Rp5,8 miliar, US$479.700, €4.200, £15.540, Sin$ 700.249, dan RM11.212.

Selain itu, uang di rekening Bank Bukopin atas nama Oscar Budiono Rp1,066 miliar dan Rp1,067 miliar dan uang di rekening BRI atas nama Wasito dan BCA Rp300 juta.

Tonny juga menerima gratifikasi perhiasan berupa cincin yang harganya ditaksir capai Rp175 juta dan barang yakni jam tangan, pena, dompet, hingga gantungan kunci.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya