Sakit Hati, Penyebab Polisi Pukul dan Tampar Juniornya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen M Iqbal
Sumber :
  • Polri.go.id

VIVA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo akan memeriksa tiga orang anggota Sabhara yang diduga melakukan tindak kekerasan kepada juniornya di Polda Gorontalo. Hal ini merupakan buntut beredarnya video penamparan dan pemukulan yang diduga dilakukan anggota senior Sabhara kepada juniornya.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

"Terkait Gorontalo yang diduga pelaku penganiayaan saat ini sedang diperiksa oleh Propam ada 3 orang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal saat dihubungi VIVA, Kamis 29 Maret 2018.

Selain itu, kata Iqbal, Propam juga memeriksa empat orang yang diduga menjadi korban. Tak hanya itu, korban pun dilakukan pengecekan secara medis.

Kasus Penganiayaan Sesama Mahasiswi di Karawaci, Korban Minta Tersangka Dihukum Berat

"Korban empat orang sudah diambil keterangan dan pengecekan medis," kata Iqbal.

Iqbal pun menjelaskan, kejadian penganiayaan senior terhadap junior ini berawal saat bulan Februari lalu salah satu korban sedang live streaming di media sosial Instagram. Korban pada waktu itu masih berstatus siswa di SPN Karombasan Polda Sulawesi Utara.

Oknum Polisi di Kolaka Diduga Keroyok Warga, Korban Sempat Ditodong Pistol

"Selanjutnya oleh salah satu pelaku, live tersebut disapa dengan kata 'komandan'. Namun oleh korban hal tersebut tidak ditanggapi sehingga pelaku sakit hati dan merencanakan akan memberikan tindakan kepada korban," kata Iqbal.

Kemudian, pada hari Sabtu 10 Maret 2018 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menghubungi korban untuk datang ke rumahnya dengan mengajak serta teman-temannya dan datanglah korban beserta tiga orang temannya.

"Selanjutnya keempat korban oleh rekan pelaku lainnya diminta masuk ke kamar dengan alasan akan diberikan pengarahan namun disertai tindakan," ucapnya.

Saat ini, lanjut Iqbal, Propam sedang mendalami apakah adanya dugaan penganiayaan atau tindakan fisik kepada korban.

"Intinya bahwa siapapun yang melanggar aturan pasti ada mekanisme proses pelanggaran disiplinnya. Kita akan proses itu," katanya.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menunjukkan penganiayaan terhadap anggota polisi. Dalam video tersebut, terlihat ada anggota polisi ditampar dan dipukul oleh anggota polisi lainnya.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan video tersebut. Ia menyebut kejadian tersebut terjadi di Polda Gorontalo dan melibatkan anggota Sabhara.

"Itu memang benar ada anggota Sabhara yang melakukan kekerasan kepada juniornya. Sekarang dalam proses pemeriksaan tentu nanti akan ditindak sesuai aturan berlaku," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 27 Maret 2018.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya