KPK: Novanto Belum Memenuhi Syarat Jadi Justice Collaborator

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto di persidangan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan justice collaborator (pelaku yang bekerja sama) yang diajukan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto atas perkara korupsi e-KTP.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Penuntut umum berkesimpulan terdakwa (Novanto) belum memenuhi kualifikasi justice collaborator sehingga penuntut umum belum dapat menerima permohonan terdakwa tersebut," kata Jaksa KPK, Abdul Basir, ketika membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018.

Jaksa menilai Novanto belum penuhi persyaratan utama dalam menyandang label JC yakni mengakui perbuatan.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Namun demikian bila di kemudian hari terdakwa dapat memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan perundang-undangan, maka jaksa penuntut umum akan mempertimbangkannya kembali," kata Jaksa Basir.

Meski tidak memberikan JC, jaksa menyatakan dalam memutuskan tuntutan pidana telah melakukan pertimbangan yang komprehensif. "Termasuk hal-hal yang meringankan terdakwa sehingga diharapkan melahirkan tindak pidana yang adil," kata Jaksa Basir.

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

Pada perkara ini, Novanto dituntut pidana penjara selama 16 tahun. Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu, juga diharuskan membayar pidana denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Selain itu, Novanto diharuskan bayar uang pengganti US$7,435 juta dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan subsider 3 tahun kurungan serta mencabut hak politiknya selama 5 tahun setelah menjalani proses hukum.

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024