Kronologi Driver Go-Car Dirampok dan Dibunuh Penumpang

Polisi mengevakuasi jasad Tri, sopir Gocar yang dibunuh perampok.
Sumber :

VIVA – Kasus pembunuhan terhadap Tri Widyantoro (44), driver Go-Car yang hilang selama satu bulan lebih akhirnya terungkap. Polda Sumatera Selatan membekuk dua pelaku.

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

Tri ternyata dibunuh dua perampok bernama Poniman (21) dan Bayu Irwansyah (20). Dalam penangkapan, Poniman tewas ditembak polisi karena mencoba melawan petugas.

Menurut Kepala Polda Sumatera Selatan, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, peristiwa tersebut bermula ketika pelaku Bayu Irwansyah memesan aplikasi Go-Car pada kamis 15 Februari 2018. Pesanan itu, dari arah Way Hitam menuju kawasan Kenten.

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

Tanpa curiga, korban Tri menerima pesanan itu dan menjemput Bayu bersama tiga rekannya yang lain yakni, Poniman dan dua pelaku lainnya yang masih buron, yakni Hengki dan Tyas. Ketika melewati perkebunan Sawit, Bayu meminta Tri memberhentikan mobilnya sejenak.

"Dari belakang, pelaku Poniman langsung menjerat leher korban dengan tali tambang. Kemudian, pelaku lain yakni Hengki membekap mulut korban agar tidak bersuara. Sedangkan Tyas, memegangi tangan dan kaki korban," kata Zulkarnain, Sabtu, 31 Maret 2018.

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Korban Dieksekusi dengan Blencong

Setelah memastikan korban meninggal, keempat pelaku lalu membawa korban  di kawasan Parit 6, Desa Muara Sungsang, Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Empat pelaku mengambil barang berharga korban berupa handphone dan satu unit mobil jenis Daihatsu Xenia. "Mereka selanjutnya kabur," ujar Zulkarnain.

Kasus ini menjadi atensi Kepolisian, setelah istri korban melaporkan tentang suaminya yang hilang misterius usai menerima order.

Setelah diselidiki, petugas menemukan jejak korban berupa handphone milik Tri yang dijual ke salah satu mal yang ada di Palembang. Dari sana, petugas mendapatkan informasi keberadaan para pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi membekuk Poniman di kawasan Kecamatan Lalan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Selanjutnya menangkap Bayu di Jalan Simanjuntak Kecamatan Kemuning, Palembang.

"Ada dua lagi yang DPO yakni Hengki dan Tyas, sekarang dalam pengejaran, ujar Zulkarnain.

Dari keterangan pelaku, akhirnya polisi bisa menemukan jenazah Tri. Sayangnya, ketika ditemukan kondisi jasad sudah sulit dikenali karena tinggal tulang belulang saja.

Baca: Hilang Sebulan, Sopir Go-Car Ternyata Dibunuh Perampok

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya