Usut Emirsyah Satar, KPK Periksa Pejabat Garuda Indonesia

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan VP Treasury Management PT Garuda Indonesia Tbk, Albert Burhan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda, Selasa 3 April 2018.

KPK Pastikan Bantu Inggris Usut Tuntas Korupsi Garuda Indonesia

Albert akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

"Albert Burhan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Bekas Bos Garuda Indonesia Emirsyah Satar akan Kasasi Putusan PT DKI

Selain memanggil Albert, penyidik lembaga antirasuah juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai PT Garuda Indonesia, Elizabeth Enny Kristiani. Dia juga dipanggil untuk penyidikan tersangka Emirsyah Satar.

Pada perkara ini, Emirsyah diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberi melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.

Angkasa Pura Investigasi Penyebab Pesawat Garuda Keluar Lintasan

Namun, sampai hari ini, Emirsyah maupun Soetikno belum juga ditahan penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK Simpan Banyak Data untuk Bantu Lembaga Antikorupsi Inggris

KPK akan membantu lembaga antikorupsi Inggris dalam investigasi skandal suap kontrak penjualan pesawat Bombardier dengan Garuda.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2020