Polisi Pastikan Balita di Riau Negatif Narkoba

Ilustrasi/Tes Urine
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba dari Bareskrim Polri menegaskan seorang balita asal Meranti, Riau, yang awalnya diduga terindikasi mengonsumsi permen berbahan obat terlarang, ternyata negatif narkoba. Hal ini diketahui usai pihak Puslabfor dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan terhadap permen yang dikonsumsi balita tersebut.

Posko Mudik Perempuan Bisa Cek Kehamilan, Tekanan Darah Hingga Sedia Kondom! Catat Titiknya

"Jadi hasil dari BPOM Provinsi Riau negatif bahwa permen itu mengandung narkotika. Kemudian dikuatkan hasil sampel urine yang saya minta dibawa dari Meranti ke Jakarta dan dikirim ke Puslabfor Mabes Polri, hasilnya sementara, tadi saya dikasih surat dari Kapuslabfor, negatif," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Eko Daniyanto, ketika dikonfirmasi, Rabu 4 April 2018.

Eko menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala RSUD Meranti selaku pihak yang mengeluarkan diagnosis balita itu terpapar narkoba. Eko sudah meminta Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris  Besar Polisi Hariono mengecek alat tes narkoba yang digunakan petugas RSUD Meranti.

Soal Program Makan Siang Gratis, Ibu Hamil dan Balita juga Perlu Dukungan untuk Cegah Stunting

"Saya perintahkan Direktur dan Kasat Narkoba langsung koordinasi dengan Kepala RSUD Meranti karena mereka yang melakukan tes pertama kali. Lalu saya suruh minta alat tes urine yang digunakan RSUD Meranti supaya kita bisa ketahui itu laik pakai atau tidak," ujar Eko.

Penyebab Lain

Miris! Anak 5 Tahun Diduga Dilecehkan Ayah Kandung, Luka Robek Ditemukan di Alat Vital

Selain itu, menurut Eko, orangtua balita tersebut akan dimintai keterangan tambahan seputar makanan yang dikonsumsi anaknya selain permen. Hal ini untuk memastikan apakah ada makanan lain yang dikonsumsi sang balita mengandung narkoba.

"Takutnya ada makan yang lain. Kadangkala juga cuaca ekstrem atau mungkin juga dia sedang sakit memang, lalu makan permen itu. Jadi seolah-olah karena permen itu si anak jadi sakit," kata Eko.

Eko menambahkan, "Siapa tahu dia minum obat batuk, obat sakit paru-paru. Itu kan mengandung zat narkotika juga. Yang jelas, permen itu tidak mengandung narkotika."

Sebelumnya, balita 3 tahun 8 bulan, terindikasi positif narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan sebuah rumah sakit di Meranti. Peristiwa itu bermula pada Jumat, 30 Maret 2018, ketika balita itu memakan permen yang dibelikan kakeknya.

Pada malam harinya, bocah itu dianggap bertingkah laku aneh. Anak perempuan itu tidak mau tidur sampai pagi dan ngoceh tak keruan. Namun, ketika diperiksa oleh pihak Polres, sang balita negatif dari narkoba. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya