Polri Usut Kebocoran Data Pengguna Facebook

Media Sosial Facebook.
Sumber :
  • REUTERS/Dado Ruvic

VIVA – Penyidik Polri akan mengusut dugaan pencurian data pribadi satu juta lebih pengguna Facebook asal Indonesia. Investigasi dilakukan berdasarkan permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Taliban Plans to Block Facebook Access in Afghanistan

"Polri setelah koordinasi dengan Kemenkominfo, segera menindak lanjuti kasus pencurian data Facebook," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto kepada wartawan, Senin, 9 April 2018.

Untuk menyelidiki kasus ini, penyidik akan memanggil perwakilan Facebook di Indonesia. Nantinya, penyidik dari Direktorat Siber Bareskrim Polri yang akan memulai penyelidikan. "Diharapkan minggu ini Bareskrim Polri akan memanggil pihak Facebook di Indonesia," ujar Setyo.

Taliban Akan Blokir Akses Facebook di Afghanistan

Sebelumnya, kebocoran data Facebook pertama kali diungkap Christopher Wylie, mantan kepala riset Cambridge Analytica, pada Maret lalu. Mulanya, data tersebut disedot oleh peneliti dari University of Cambridge, Aleksandr Kogan, menggunakan aplikasi survei kepribadian. Praktik yang dilakukan sepanjang 2014 itu berhasil mengumpulkan data pribadi 87 juta pengguna Facebook.

Data yang diperoleh secara ilegal tersebut lantas dijual ke perusahaan konsultan politik asal Inggris, Cambridge Analytica. Berbasis data itu, Cambridge mendesain iklan politik calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dalam pemilihan presiden 2016. Perusahaan yang terlibat dalam pemilihan umum di banyak negara itu juga diduga merancang berita bohong.

Puluhan Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Depok, 2 di Antaranya Tega Bacok Korban

Manajemen Facebook mengakui adanya kebocoran data 87 juta akun penggunanya. Akun yang paling banyak dibobol adalah milik pengguna asal Amerika Serikat yakni 70,6 juta akun, diikuti akun asal Filipina sebanyak 1,1 juta.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah memanggil perwakilan Facebook di Indonesia, Kamis, 5 April 2018. Dalam pertemuan itu, Rudiantara menyampaikan protes kepada Facebook atas kebocoran data pribadi pengguna asal Indonesia.

Ia juga meminta Facebook menaati Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Komunikasi tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. "Sanksi administrasi pertama sudah disampaikan. Teguran secara tertulis juga sudah dikeluarkan," kata Rudiantara. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya