Sadis Tembak Adik Ipar, Apa Motif Kompol Fahrizal?

Ilustrasi/Pemeriksaan senjata api
Sumber :
  • ANTARA/Syaiful Arif

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menyatakan, penyidik masih mendalami motif penembakan yang dilakukan oleh Komisaris Polisi Fahrizal terhadap adik iparnya, Jumingan alias Jun (33), hingga tewas.

Jokowi Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

"Saat ini kami sedang pelajari motifnya," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 9 April 2018.

Sejauh ini, kepolisian masih memeriksa aspek psikologis wakapolres Lombok Tengah itu. Di samping itu, dari segi kode etik dan pidana, Fahrizal juga masih diperiksa oleh polisi. 

Tembak-Menembak di Intan Jaya Papua, TNI Rebut Senjata OPM

Terkait pemecatan Fahrizal sebagai anggota Polri, Iqbal mengatakan hal tersebut akan tiba waktunya setelah dilakukan proses pidana umum terhadapnya.

Baca juga: Tembak Adik Ipar, Kompol Fahrizal Tak Menyesal

Kasus Penembakan Warga di Makassar, 12 Polisi Disanksi Disiplin

"Itu (pemecatan) ada mekanismenya. Dilakukan dulu hukuman pidananya setelah itu baru ada sidang kode etik. Tunggu saja mekanismenya," ujar Iqbal.

Polri menyatakan keprihatinannya terhadap insiden penembakan ini. Namun, karena adanya kasus ini, lanjut Iqbal, Fahrizal pun gagal menjadi sosok Polri yang seharusnya jadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Terkait kasus ini, Polri pun menegaskan akan tetap melakukan pengawasan terhadap pemegang senjata. Hal ini, kata Iqbal, sebenarnya sudah ada mekanismenya. 

"Setiap tahun kami lakukan proses penguatan-penguatan psikologis setiap pemegang senpi. Kami akan melakukan pengawasan pengendalian terhadap pemegang senpi," ujar Iqbal.

Baca juga: Kompol Fahrizal Cuti, Kenapa Bawa Senjata Api?

Fahrizal menembak adik Iparnya di Medan Sumatera Utara, Rabu, 4 April 2018. Fahrizal pun segera dipecat keanggotaannya dari Polri. Karena kasus tersebut merupakan pidana, maka kasus tersebut juga akan diusut secara pidana umum.

Kompol Fahrizal menembak mati adik iparnya saat berkunjung ke rumah ibu kandung Jalan Tirtosari, Medan, Rabu malam, 4 April 2018. Ia datang bersama istrinya untuk menjenguk ibu yang sedang sakit dan baru pulang dari rumah sakit.

Tidak diketahui penyebabnya, Kompol Fahrizal tiba-tiba menembak adik iparnya tersebut hingga tewas. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Kompol Fahrizal mengaku mendapat bisikan gaib sebelum menembak mati adik iparnya itu. Baca selengkapnya Tembak Mati Adik Ipar, Kompol Fahrizal Dapat Bisikan Gaib

Selanjutnya, Kompol Fahrizal ditemani ibunya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Sementara itu, jenazah Jun dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Jenazah Jun juga sudah dikebumikan pihak keluarga korban di kampung halamannya di Kabupaten Asahan, Jumat dini hari, 6 April 2018, sekitar pukul 01.00 WIB. Dari hasil autopsi, ditemukan enam timah panas bersarang di tubuh Jun. Tiga di kepala, tiga lainnya di perut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya