Polisi Tolak Ungkap Hasil Tes Kejiwaan Kompol Fahrizal

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Paulus Waterpauw saat keterangan pers
Sumber :

VIVA – Penyidik Polda Sumatera Utara, tengah menuntaskan penyidikan kasus penembakan dilakukan Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Fahrizal (41) terhadap adik iparnya, bernama Jumingan alias Jun (33) hingga tewas.

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

"Penyidik melengkapi berkas perkara untuk diajukan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Rina Sari Ginting saat dikonfirmasi VIVA, Selasa siang, 10 April 2018.

Disinggung soal hasil tes kejiwaan Kompol Fahrizal. Rina enggan berkomentar. Ia mengatakan, pastinya masih terus mendalami motif penembakan dilakukan secara brutal oleh Kompol Fahrizal terhadap korban, Jun.

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Korban Dieksekusi dengan Blencong

"Pemeriksaan ahli kejiwaan itu bukan untuk diekspose," ucap perwira melati tiga itu.

Sementara itu, pihak Kepolisian sudah melakukan tes kejiwaan terhadap Kompol Fahrizal secara Minnesota Multiphasic Personality Inventory dengan melibatkan dokter kejiwaan, Jumat 6 April 2018, kemarin. Namun, hasilnya belum bisa dipublikasi.

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

"Dan, akan dilanjutkan Tes Pemeriksaan Kejiwaan lanjutan terhadap Kompol Fahrizal dan keluarga  oleh Dokter Ahli Jiwa dari Pusdokkes Mabes Polri," tutur Rina.

Rina menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, terdiri enam saksi dari tetangga korban dan empat orang dari pihak keluarga dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu pucuk senpi berjenis revolver, enam butir selongsong amunisi, satu butir proyektil, KTA Polri, dan satu buah kartu senpi.

"Kemudian, melakukan uji balistik terhadap senjata yang digunakan oleh tersangka F, saat terjadi penembakan tersebut," ucap perwira melati tiga itu.

Untuk diketahui, Kompol Fahrizal sebelum menjabat Wakapolres Lombok Tengah, di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya, ia pernah menjabat dijajaran Polda Sumut seperti Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu, Kasat Reskrim Polresta Medan, kemudian menjadi Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, sebelum akhirnya menempuh pendidikan Sespim.

Diberitakan sebelumnya, Kompol Fahrizal berkunjung ke rumah ibu kandung Jalan Tirtosari, Rabu malam, 4 April 2018. Ia datang bersama istrinya untuk menjungguk ibu yang sedang sakit dan baru pulang dari rumah sakit.

Namun, tidak diketahui penyebabnya Kompol Fahrizal menembak adik iparnya tersebut hingga tewas. Selanjutnya, Kompol Fahrizal ditemani ibunya menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Sedangkan, jenazah Jun dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Untuk saat ini, jenazah Jun sudah dikebumikan pihak keluarga korban di kampung halamannya di Kabupaten Asahan, Jumat dini hari, 6 April 2018, sekitar pukul 01.00 WIB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya