Korban Miras Oplosan di Bandung Mendekati 200 Orang

Korban meninggal dunia akibat keracunan miras oplosan di Cicalengka
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Jumlah korban minuman keras atau miras oplosan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendekati dua ratus orang. Berdasarkan data yang dimutakhirkan pada Rabu malam, total korban mencapai 189 orang dan 38 di antaranya tewas.

Jasa Marga Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Tornado di Kabupaten Bandung dan Sumedang

Semua korban dirawat di tiga rumah sakit, yakni RSUD Cicalengka, RSUD Ebah Majalaya, dan RS AMC Cileunyi, sejak Jumat pekan lalu. Sebanyak 188 korban laki-laki dan seorang perempuan.

RSUD Cicalengka mencatat, sebagian besar pasien yang keracunan miras yang konon dicampur dengan sari ginseng itu berlatar belakang keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

3 Warga Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

"Banyaknya yang putus sekolah, buruh, buruh bangunan banyak, (tukang) ojek," kata Direktur Utama RSUD Cicalengka, Yani Sumpena, kepada wartawan pada Rabu malam, 11 Maret 2018.

Rumah sakit, kata Yani, membebaskan biaya perawatan para korban karena memang sudah ditanggung oleh pemerintah setelah peristiwa itu ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau KLB. Jika ada pasien yang sempat membayar, manajemen rumah sakit akan mengembalikannya sepanjang dokumen atau berkas-berkas buktinya lengkap.

Belasan Rumah Warga di Kertasari Bandung Rusak Akibat Puting Beliung

Dinas Kesehatan setempat mengonfirmasi soal pembebasan biaya itu tetapi sepenuhnya menjadi kewenangan rumah sakit tempat para korban dirawat. Pemerintah Kabupaten hanya menunggu tagihan yang diklaimkan oleh rumah sakit kepada pemerintah.

"Dinas menunggu klaim dari rumah sakit. Paling enggak bakalan lebih dari seratus juta (rupiah). Kita melihanya bencana sosial dan kepedulian Pemda serta keluarga korbannya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Ahmad Kustijadi, dihubungi secara terpisah.

Bupati Dadang Nasser mendesak polisi menghukum berat para peracik dan penjual miras oploosan itu. "Dari sisi penanganan korban, kami menyatakan KLB, yaitu kejadian luar biasa. Biasanya (KLB ini) penyakit menular, bencana alam; ini bencana moral, bencana sosial," katanya.

Untuk mengoptimalkan penanganan para korban, pemerintah memang menggratiskan biaya pengobatan di RSUD Cicalengka. "Rumah sakit menggratiskan kepada korban, tidak ada bayaran. Nanti kalau ada yang sudah duluan bayar, asal ada kuitansinya, dibalikin."

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya