Produsen Miras Maut Bandung Hasilkan Ratusan Botol per Hari

Polisi menggeledah rumah tersangka produsen miras oplosan yang menewaskan puluhan orang di Jalan Bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 12 April 2018.
Sumber :
  • VIVA/Dede Idrus

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran minuman keras atau miras oplosan yang menewaskan 41 orang di Bandung. Mereka, antara lain Julianto Silalahi dan Hamcia Manik.

3 Warga Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Berdasakan hasil penyelidikan, kedua tersangka mempunyai peran berbeda: Julianto Silalahi sebagai penjual minuman oplosan dan Hamcia Manik sebagai pemilik produksi minuman oplosan.

Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, mengatakan bahwa kedua tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena diduga melanggar pasal 204 KUHP atau pasal 141 sub pasal 142 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman dua tahun Penjara.

Belasan Rumah Warga di Kertasari Bandung Rusak Akibat Puting Beliung

"Kita juga mengincar tujuh orang berstatus daftar pencarian orang (DPO; buron), termasuk SS sebagai suami dari HM (Hamcia Manik)," kata Agung usai memimpin pengeledahan di rumah tersangka Hamcia Manik di Jalan Bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Kamis, 12 April 2018.

Dia menambahkan, dalam sehari rumah produksi minuman oplosan bisa mencapai 10 dus atau 240 botol dengan tiap dus dijual Rp270 ribu. Keuntungan si produsen diperkirakan Rp230 ribu per dus.

Viral Fortuner Berenang Terjang Banjir di Dayeuhkolot Bandung

Dalam pengeledahan itu, polisi menemukan bungker berukuran 25 meter persegi. Polisi menyita miras oplosan siap edar, jerigen, zat berwarna Red Bell, minuman berenergi Kuku Bima, dan alkohol.

Ditanya mengenai sumber bahan yang didapatkan, Agung mengaku belum mengetahui. Dia masih memburu pria berinisial SS yang bertugas sebagai peracik minuman oplosan.

Angin tornado terjadi di Rancaekek, Bandung

Jasa Marga Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Tornado di Kabupaten Bandung dan Sumedang

PT Jasa Marga menyalurkan bantuan ke korban terdampak bencana tornado, yang menerjang kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung dan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

img_title
VIVA.co.id
25 Februari 2024